Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Riau

Kompas.com - 12/08/2019, 14:57 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dijadwalkan bertolak ke Riau, Sumatera, Senin (12/9/2019) untuk memimpin mitigasi dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin.

"Hari ini rencana keberangkatan Panglima TNI dan Kapolri langsung ke Riau untuk besok rencana kegiatannya memberikan pengarahan kepada satgas karhutla daerah setempat," ujar Dedi.

"Yang kedua, langsung meninjau lokasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pelalawan, Riau. Itu Pak Kapolri bersama Panglima TNI langsung mengendalikan proses mitigasi dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan," ucap dia lagi.

Baca juga: Gubernur Kalbar Panggil 100 Perusahaan Sawit Ingatkan soal Karhutla

Dedi mengatakan, wilayah Riau dipilih menjadi tujuan karena karhutla yang terjadi di daerah tersebut cukup masif dan luas. Apalagi, sudah ada tersangka dari pihak perusahaan terkait karhutla di daerah tersebut.

Menurut dia, memang terjadi peningkatan titik panas atau hotspot di daerah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Namun, titik hotspot tersebut relatif kecil, yang artinya dilakukan oleh individu.

"Kalau di Riau sudah ada korporasi sebagai tersangka. Walaupun dalam hal ini kelalaiannya dia, jadi lahan yang sekian ribu hektar itu dibiarkan, tidak diawasi, tidak dirawat, sehingga terjadi kebakaran," kata dia.

Dedi menyampaikan, menuju tempat kejadian perkara (TKP) karhutla pun tidak mudah. Untuk menuju TKP, Tito dan Hadi akan menggunakan helikopter.

Baca juga: Tekan Karhutla, Jokowi Minta Kementan Genjot Modernisasi Pertanian

Setelah itu, mereka harus menyambung dengan mobil atau motor dan dilanjutkan dengan berjalan kaki.

"Kemudian dari helipad menuju TKP harus menggunakan kendaraan roda empat atau pun roda dua sekitar 40 menit, dari titik itu kemudian baru bergerak dengan jalan kaki. Karena itu wilayahnya gambut, jadi kalau kendaraan bermotor itu akan amblas, maka harus jalan kaki sekitar 2 kilometer ke tempat kebakaran hutan," tutur Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com