Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Bupati Kudus yang Ditangkap KPK: Dua Kali Jadi Bupati hingga Pernah Dipenjara karena Korupsi

Kompas.com - 27/07/2019, 12:29 WIB
Ardito Ramadhan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Kudus Mohammad Tamzil terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantadan Korupsi pada Jumat (26/7/2019) kemarin.

Rupanya, peristiwa kemarin bukan kali pertama Tamzil berurusan dengan hukum. Pada 2014 lalu, Tamzil pernah dibawa ke meja hijau hingga akhirnya ditahan.

Dihimpun dari berbagai sumber, Tamzil ketika itu ditahan terkait kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus tahun 2004.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang menjatuhi hukuman 22 bulan penjara. Tamzil sendiri baru bebas dari LP Kedungpane Semarang pada Desember 2015 setelah mendapat pembebasan bersyarat (PB) seusai menjalani masa asimilasi kerja sosial.

Setelah keluar dari penjara, ia kembali mencalonkan diri sebagai bupati Kudus pada Pilkada 2018 lalu dengan diusung Partai Hanura, PPP, dan PKB. Saat itu, Tamzil yang berpasangan dengan Hartopo berhasil memenangkan pilkada.

Baca juga: Ditangkap KPK, Bupati Kudus Dua Kali Jatuh ke Lubang yang Sama

Ya, periode 2018-2023 merupakan periide kedua Tamzil menduduki kursi Bupati Kudus. Sebelumnya, ia sempat menjadi bupati Kudus pada periode 2003-2008.

Dikutip dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kudus, jauh sebelum menjadi Bupati Kudus, Tamzil pernah menjadi kepala Dinas Pekerjaan Umum Kudus pada 1991.

Tamzil yang lahir pada 16 Agustus 1961 itu juga sempat menjadi wakil bupati Semarang periode 2000-2003 sebelum menduduki kursi bupati Kudus.

Pada 2008, setelah tak lagi menjadi bupati Kudus, Tamzil mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Tengah. Kala itu, ia yang diusung PPP dan PAN kalah dari pasangan Bibit Waluyo-Rustriningsih.

Setelah gagal pada Pilkada Jateng, Tamzil yang berstatus PNS dirangkul oleh Bibit dengan diangkat menjadi kepala Dinas Ciptakaru Provinsi Jateng hingga Asisten Gubernur Jateng.

Pada Pilkada Kudus 2013, Tamzil kembali mencalonkan diri sebagai bupati Kudus bersama Asyrofi. Namun, Tamzil digoyang kasus korupsi saat ia masih menjabat bupati. Dalam pilkada ini, Tamzil kalah oleh petahana Musthofa.

Setelah itu, Tamzil berurusan dengan hukum hingga akhirnya bebas pada 2015. Tiga tahun berselang, ia kembali terpilih sebagai bupati Kudus lewat Pilkada 2018 sebelum akhirnya dicokok oleh KPK.

Lelaki kelahiran Ujungpandang tersebut menghabiskan pendidikan tingginya di Universitas Diponegoro, Semarang. Di sana, ia mengenyam pendidikan S1 dan S2.

Baca juga: Tiba di Gedung KPK, Bupati Kudus Lanjut Diperiksa

Diberitakan sebelumnya, KPK mengamankan Bupati Kudus Muhammad Tamzil dan delapan orang lainnya pada Jumat siang kemarin.
Orang-orang yang tertangkap terdiri dari unsur kepala daerah, staf dan ajudan bupati, serta calon kepala dinas setempat.

KPK menduga akan terjadi transaksi suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com