Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Novel: Jokowi Sama Saja Mengulur Waktu

Kompas.com - 20/07/2019, 13:11 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, Arief Maulana, menyesalkan sikap Presiden Joko Widodo yang masih memberi waktu tiga bulan bagi Kapolri mengusut kasus penyerangan terhadap kliennya.

Ia menilai seharusnya Jokowi segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta independen karena Polri sudah terbukti gagal mengusut kasus ini.

"Jika kasus ini kembali diusut Polri sama dengan mengulur waktu dan membuat kasus ini kecil kemungkinan diungkap," kata Arief saat dihubungi, Sabtu (20/7/2019).

Arief mengingatkan penyiraman air keras terhadap Novel ini terjadi pada April 2017 atau sudah 2 tahun 3 bulan lalu. Tim penyidik Kepolisian Resor Jakarta Utara yang awalnya mengusut kasus ini sudah gagal.

Baca juga: Presiden Jokowi: Penyerangan Novel Baswedan Bukan Kasus Mudah

Kegagalan itu dilanjutkan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya. Terakhir, Tim Gabungan Pencari Fakta yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga gagal menemukan pelaku penyerangan itu.

Tiga kegagalan beruntun itu, kata dia, menunjukkan bahwa Polri sudah tak mampu mengungkap kasus ini. Jadi, untuk apa melanjutkan kegagalan itu dengan membentuk tim teknis yang juga beranggotakan kepolisian.

"Harusnya Presiden Jokowi tegas dengan langsung membentuk TGPF mengingat persoalan belum diungkapnya kasus Novel karena ada dugaan kuat keterlibatan internal Polri," kata Arief.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Hasil Penyelidikan TGPF Kasus Novel Baswedan

Presiden Jokowi sebelumnya mengaku belum berniat membentuk tim pencari fakta independen untuk mengungkap kasus Novel. Jokowi mengaku masih memercayakan kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian untuk menemukan pelaku penyerangan.

"Jangan sedikit-sedikit lari ke saya, tugas Kapolri apa," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat.

Jokowi memberi waktu tiga bulan bagi tim teknis bentukan Kapolri untuk menindaklanjuti temuan TGPF sebelumnya. Kendati demikian, Jokowi enggan berandai-andai apakah ia akan membentuk tim independen jika dalam waktu tiga bulan ke depan penyerang Novel belum juga terungkap.

"Saya beri waktu tiga bulan. Saya lihat nanti setelah tiga bulan hasilnya kayak apa," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com