Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Suami-Istri Tersangka Provokator Penganiayaan dan Perusakan di Jambi

Kompas.com - 19/07/2019, 21:35 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap 49 orang anggota kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) di Jambi, termasuk pimpinannya yang berinisial M dan istrinya.

Penangkapan ini terkait peristiwa pengadangan, perusakan, dan penganiayaan terhadap anggota tim Satgas Karhutla Jambi serta perusakan perumahan dan fasilitas kantor PT Wira Karya Sakti (WKS) beberapa hari lalu.

"Sampai hari ini sudah 49 (orang) yang diamankan temasuk saudara M beserta istrinya yang diduga jadi provokator dari kasus ini," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).

Baca juga: Polisi Tetapkan 20 Anggota Kelompok SMB di Jambi sebagai Tersangka

Akibat peristiwa itu, tiga anggota TNI dan seorang personel Polri mengalami luka berat hingga ringan.

Menurut dia, penyerangan terjadi saat anggota TNI-Polri mendampingi pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memadamkan api di lahan milik PT WKS.

Kebakaran lahan itu diduga disengaja oleh M dan kelompoknya. Menurut Asep, mereka marah ketika para petugas memadamkan api. 

"Tapi ketika mendampingi itu, masyarakat yang menguasai (lahan) itu marah, tidak suka, itulah terjadi penyerangan, terhadap petugas dan pengrusakan mess-mess di sana," kata dia.

Baca juga: Polisi Tangkap Pimpinan dan Puluhan Anggota Kelompok SMB di Jambi

Asep menyampaikan bahwa situasi saat ini terkendali. Namun, wilayah itu tetap dijaga oleh 320 personel TNI-Polri .

"Update di Jambi saat ini kurang lebih 320 personel TNI-Polri berjaga di TKP, saat ini juga sudah dinyatakan kondisi aman dan terkendali tapi tetap dalam kewaspadaan, oleh karenanya TNI-Polri tetap berjaga di sana untuk berikan keamanan," ujar Asep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com