Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: Rizieq Shihab Tak Bisa Pulang karena Punya Masalah Pribadi

Kompas.com - 19/07/2019, 13:40 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memiliki masalah pribadi sehingga terhambat kembali ke Tanah Air.

"Sementara ini, yang bersangkutan (Rizieq) masih menghadapi problem pribadi dengan tinggalnya di Arab Saudi yang melebihi batas waktu atau overstay," ujar Wiranto sesuai rapat koordinasi terbaras tingkat menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019).

Dalam rakortas tersebut, hadir pula Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, dan Kepala BNPT Suhardi Alius.

Baca juga: TKN: Apakah Ada Deal antara Prabowo dan Rizieq Shihab?

Wiranto meluruskan, pemerintah Indonesia tidak ada tujuan untuk menghalangi Rizieq kembali ke Tanah Air. Ia juga menuturkan tidak ada rekayasa dalam kasus ini.

"Soal pemulangan Rizieq ini dibincangkan di masyarakat dengan sumber yang bermacam-macam. Kalau ada berita yang menyatakan bahwa Rizieq ditangkal masuk ke Indonesia, itu tidak ada. Tidak ada rekayasa juga ya," kata Wiranto.

"Sementara Rizieq memang harus menyelesaikan dulu kewajibannya selama tinggal di Arab Saudi yang dianggap melanggar aturan, jadi itu masalah Rizieq," katanya.

Baca juga: Menurut Dahnil, Denda Overstay Bukan Penghalang Rizieq Shihab Pulang

Seperti diketahui, pada April 2017 Rizieq bertolak ke Mekkah, Arab Saudi, untuk menunaikan ibadah umrah.

Saat itu tengah muncul kasus chat (percakapan) via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga menjerat pemimpin FPI itu dengan seorang perempuan bernama Firza Husein.

Setahun berjalan, polisi menghentikan kasus tersebut dengan alasan tidak cukup bukti. Namun, hingga kini Rizieq tak kunjung pulang ke Tanah Air.

Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menuturkan, Rizieq harus membayar denda overstay lebih dulu sebagai syarat agar dapat kembali ke Indonesia.

Baca juga: Kepulangan Rizieq Shihab yang Terkendala Denda Izin Tinggal di Arab Saudi...

Ia juga mengatakan visa yang dimiliki Rizieq telah habis masa berlakunya pada pertengahan 2018.

Sementara visa yang diajukan Rizieq berjenis multiple entry. Artinya, setiap tiga bulan Rizieq harus keluar dari Arab Saudi untuk memperbarui izin visa.

Dengan demikian, kata Agus, besaran denda yang harus dibayarkan mencapai Rp 110 juta per orang.

Kompas TV Ditjen Imigrasi menyebut pembayaran denda harus diselesaikan Rizieq Shihab terkait izin tinggal yang melebihi batas waktu atau <em>over stay</em> di Arab Saudi jika ingin kembali ke Tanah Air. Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Sam Fernando menjelaskan sejauh ini tidak ada larangan bagi Rizieq Shihab untuk kembali ke Tanah Air.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com