JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh narapidana penyalahgunaan narkoba akan dikumpulkan dalam satu lapas. Badan Narkotika Nasional (BNN) memilih lapas Nusakambangan untuk menampung napi narkoba.
"Jadi kami kerjasama dengan Dirjen lapas. Ada beberapa yang sudah dipindahkan ke Nusakambangan," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko dalam acara Hari Peringatan Anti Narkoba Sedunia 2019 di The Opus Grand Ballroom, Jakarta Selatan, Rabu "26/6/2019).
Dia mengatakan, rencana tersebut tak terlepas dari kerusuhan lapas narkoba di Provinsi Aceh. Menurutnya, upaya pemindahan ini untuk mencegah peredaran narkoba oleh bandar dalam lapas.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pemasok Narkoba ke Jerry Aurum
Selain itu, pihaknya juga telah mengajukan sistem Tim Assesment Terpadu (TAT) untuk napi narkoba. TAT diberlakukan agar seluruh napi terklasifikasi dengan baik.
"Ini ada assesment hukum dan medis. Di hukum mereka ada terlibat jaringan atau tidak. Kedua medis, sampai sejauh mana ketergantungannya," ungkapnya.
Heru memastikan kapasitas lapas Nusakambangan akan cukup menampung para napi narkoba. Pemindahan napi narkoba tak akan membuat lapas Nusakambangan membludak.
Saat ini di lapas Nusakambangan terdapat 120 ribu napi narkoba. Adapun 60-40 persen di antaranya adalah mereka yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.