Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Perdagangan Orang dengan Modus Pernikahan, "Mak Comblang" Diduga Raup Rp 70 Juta per Korban

Kompas.com - 24/06/2019, 21:26 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - "Mak comblang" pernikahan antara WN China dengan WNI terkait kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diduga memperoleh keuntungan sekitar Rp 70 juta per korban yang berhasil dikirim ke China.

Tersangka dengan inisial AMW tersebut diringkus bersama sang istri, VV, dan delapan WNA di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu, 12 Juni 2019, sekitar pukul 19.30 WIB.

"Tersangka AMW mulai berbisnis sejak bulan Mei 2019 dan mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp 70 juta dari setiap korban wanita yang berhasil dikirimkan ke Tiongkok," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin (24/6/2019).

Baca juga: Ungkap Kasus Perdagangan Orang di Pontianak, Polisi Ringkus 2 WNI dan 8 WNA

Namun, berdasarkan keterangan AMW, korban dari operasinya tersebut belum ada yang sampai ke China.

Dedi menuturkan bahwa korban direkrut oleh "mak comblang". Kemudian, AMW akan menjodohkan korban dengan WNA.

Selain itu, korban juga diiming-imingi kehidupan yang layak di China dan imbalan uang sebesar Rp 20 juta. Imbalan tersebut diberikan secara bertahap.

"Pembayarannya awal Rp 10 juta sebagai uang muka dan Rp 10 juta akan diberikan lagi setelah dibuatkan paspor dimana sebelumnya AMW meminta syarat berupa KTP, KK, akta korban untuk dijadikan syarat pembuatan paspor," ujarnya.

Baca juga: Polri Diminta Bongkar Perdagangan Orang Modus Pengantin Pesanan

Saat ini, Dedi mengatakan bahwa AMW telah ditahan aparat Kepolisian setempat.

Sebagai barang bukti, polisi telah menyita enam telepon genggam, uang tunai sekitar Rp 1 juta, surat perjanjian pernikahan, kwitansi, cap stempel PDAM Mempawah, satu paspor atas nama Tang Xiubi, dompet, buku rekening, serta satu dus berisi map beserta Kartu Keluarga, akta lahir, identitas korban beserta calon pengantin laki-laki.

Sementara itu, delapan warga negara China yang ditangkap telah diserahkan ke Imigrasi. Identitas kedelapan WNA yang ditangkap ialah:

1.Tang Sui Bie (56) sebagai wali nikah,

2. Qu Bai Yun (29) sebagai pengantin laki-laki,

3. Bao Yan Feng (28) sebagai pengantin laki-laki,

4. Mu Xiao Bo (28) sebagai pengantin laki-laki,

5. Tang Xiubi (56) sebagai pengantin laki-laki,

6. Zhang Jing Chao (29) sebagai pengantin laki-laki,

7. Sun Zhen Jian (27) sebagai pengantin laki-laki,

8. Liu Jin Zhou (28) sebgai pengantin laki-laki.

Kompas TV Iming-iming gaji jutaan rupiah jadi senjata ampuh para agen tenaga kerja merayu calon korbannya. Tahun 2018, 1.500 orang pekerja ilegal asal Indonesia dikirim ke sejumlah negara di Timur Tengah. Namun, sebagian dari mereka justru bekerja tanpa gaji, disiksa, dan diperkosa. #PerdaganganManusia #PerdaganganOrang #JualBeliManusia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com