Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Pelajari Kasus Pemecatan 5 Komisioner KPU Palembang

Kompas.com - 17/06/2019, 21:15 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya tengah mempelajari kasus yang menjerat lima anggota KPU Kota Palembang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Menurut Hasyim, pihaknya telah mendengarkan laporan dari KPU Provinsi Sumatera Selatan mengenai detail kejadian tersebut.

"KPU Provinsi Sumatera Selatan hari Ini ke KPU melaporkan situasi sebenarnya apa yang terjadi, mengapa lima anggota KPU Kota Palembang itu ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Nah ini minta dipelajari," kata Hasyim di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).

Baca juga: Ini Penjelasan KPU Sumsel Terkait Penetapan Tersangka 5 Komisioner KPU Palembang

Hasyim mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima KPU, kejadian berawal dari rekomendasi pemungutan suara lanjutan (PSL).

Di beberapa tempat, PSL sudah dikerjakan. Namun, yang dilakukan bukan PSL melainkan pemungutan suara ulang (PSU).

"Atas dasar apa, kemudian kalau tidak dilaksanakan mengapa," ujar Hasyim.

Bahkan, menurut Hasyim, rekomendasi itu muncul H-2 batas akhir pelaksanaan PSU.

"Itu yang sedang kita klarifikasi, dalami sebetulnya apa yang terjadi," katanya.

Sebelumnya, KPU memanggil lima komisioner KPU Palembang setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pelanggaran pemilu.

Baca juga: 5 Komisioner KPU Palembang Tersangka, Bawaslu dan Ketua KPPS Ikut Diperiksa

Ketua KPU Palembang Eftiyani mengatakan, mereka dipanggil ke KPU untuk melakukan koordinasi terkait jeratan hukum yang menimpanya.

"KPU Sumsel juga akan mendampingi kami ke Jakarta untuk koordinasi dengan KPU RI. Besok juga batas akhir pelimpahan berkas dari penyidik ke kejaksaan. Mudah-mudahan besok (proses hukum) stop di sini,” ujar Eftiyani, Minggu (16/6/2019).

Kompas TV Lima Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang ditetapkan tersangka oleh polisi, kelimanya ditetapkan jadi tersangka atas kasus dugaan tindak pidana Pemilu yang di laporkan Bawaslu Kota Palembang. Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka yang dikeluarkan Satreskrim Polresta Palembang. #KomisonerKPUPalembang #KPU #Pemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com