Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Struk Tol Bisa untuk Asuransi Kecelakaan dan Derek Gratis

Kompas.com - 13/06/2019, 17:24 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial menyebutkan bahwa struk atau karcis tol bisa digunakan untuk asuransi kecelakaan atau ongkos biaya derek gratis jika pengguna tol masih menyimpan bukti karcis itu.

Informasi itu salah satunya menyebar di media sosial Facebook.

Jasa Marga merespons menyebarnya informasi ini dan menyatakan bahwa penggunaan karcis tol untuk asuransi kecelakaan atau akses mobil derek gratis adalah hoaks.

Narasi yang beredar

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, salah satu pengguna Facebook, IA menuliskan status melalui akun Facebook-nya.

Ia menuliskan, agar pengguna jalan tol untuk tidak membuang karcis atau struk transaksi tol karena bisa mendapatkan asuransi kecelakaan senilai Rp 10 juta atau berhak atas derek gratis.

Selain itu, IA mengaku tidak mendapatkan asuransi penuh ketika dirinya membantu teman yang mengalami kecelakaan di jalan tol yang dioperasikan pihak Jasa Marga.

IA juga mengungkapkan bahwa Jasa Marga menutupi informasi asuransi yang terdapat dalam struk transaksi tol, jika pengguna tol masih menyimpan bukti struk tersebut.

"Di dalam UU Jasa Marga, pengguna tol berhak mendapat asuransi (senilai Rp 10 juta), tetapi kalau kita juga menyimpan karcis tol itu. Maka mulai sekarang lebih baik kita simpan karcis tol yang berguna untuk keamanan kita selama di jalan tol," tulis IA dalam post-nya.

Informasi yang menyebar di Facebook bahwa struk tol bisa digunakan untuk mendapatkan asuransi kecelakaan dan derek gratis adalah tidak benar alias hoaks.Akun Facebook Informasi yang menyebar di Facebook bahwa struk tol bisa digunakan untuk mendapatkan asuransi kecelakaan dan derek gratis adalah tidak benar alias hoaks.

Hingga saat ini, unggahan tersebut telah direspons sebanyak 39 orang dan dikomentari sebanyak 24 pengguna media sosial Facebook lainnya.

Penelusuran Kompas.com

Kepala Humas dan Protokol Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Feery Andrianto menegaskan bahwa informasi penggunaan struk tol untuk asuransi kecelakaan dan derek gratis tidak benar.

"Mengenai struk bukti transaksi tol, kami informasikan bahwa hal-hal yang diinfokan tidak benar dan berpotensi membingungkan pengguna jalan tol," ujar Ferry saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (13/6/2019).

Ferry mengungkapkan, biaya tol yang telah dibayarkan oleh pengguna jalan tol hanya untuk membayar jasa jalan tol saja, tidak dibebankan tambahan biaya premi asuransi.

Oleh karena itu, tidak ada manfaat asuransi yang dapat diklaim oleh pengguna jalan tol, meski menunjukkan struk bukti transaksi tol.

Demikian pula penggunaan struk tol untuk akses derek gratis.

"Seluruh pengguna jalan tol berhak atas fasilitas yang diberikan oleh Jasa Marga, termasuk fasilitas derek gratis hingga pintu keluar terdekat, jika pengguna jalan tol mengalami masalah dengan kendaraannya," ujar Ferry.

"Fasilitas diberikan tanpa harus menunjukkan struk bukti transaksi tol," kata dia.

Pengguna tol akan dikenakan tarif resmi yang disertai bukti pembayaran sah apabila pengguna tol meminta diantar ke tujuan lain selain gerbang tol terdekat.

Ferry juga mengimbau pengguna tol jika terjadi kejadian darurat selama menempuh perjalanan di jalan tol yang dioperasikan Jasa Marga untuk menghubungi nomor layanan yang tersedia yaitu 14080.

"Sebaiknya langsung menghubungi call center 14080 pada saat kejadian darurat. Nanti petugas akan datang ke lokasi untuk mengecek dan memverifikasi kondisi di lapangan dan melakukan tindak lanjut penanganan sesuai operasi yang telah ditetapkan," ujar Ferry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com