Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Purnawirawan Jadi Tersangka Makar dan, Panglima Tegaskan Soliditas TNI-Polri

Kompas.com - 13/06/2019, 15:46 WIB
Krisiandi

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan, TNI dan Polri tetap solid setelah adanya dugaan keterlibatan purnawirawan TNI dalam kasus makar kepemilikan senjata. Kasus tersebut tengah disidik Polri.

Hadi menekankan terseretnya beberapa nama purnawirawan tidak akan mengganggu sinergitas TNI dan Polri yang sudah terjalin harmonis.

"Seperti yang diketahui soliditas TNI-Polri sampai sekarang terus berjalan baik. Mulai dari Babinsa dan Babin Kamtibmas ini adalah salah satu bentuknya," ujar Hadi di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (13/6/2019), dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, Hadi menjelaskan bahwa untuk purnawirawan sudah memiliki wadah tersendiri dan berada di luar institusi TNI.

Baca juga: Mantan Kapolda Metro Jaya Diduga Serukan Makar di Jalan Kertanegara

Seperti diketahui, Polri telah menetapkan tersangka kepada Mayjen (Purn) Soenarko, Mayjen (Purn) Kivlan Zen, dan beberapa desersi TNI dalam kasus percobaan pembunuhan terhadap beberapa tokoh nasional.

Kivlan menjadi tersangka makar dan kepemilikan senjata api. Sementara Soenarko ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata. 

Kendati demikian, Hadi menegaskan pihaknya tetap menjalin komunikasi dengan para purnawirawan untuk soliditas.

"Kami terus melaksanakan komunikasi dengan beliau untuk menjaga persatuan kesatuan. Terkait dengan proses hukum dan sebagainya TNI tidak ikut karena sudah masuk di ranah sipil," ucap Hadi.

Sementara itu di lokasi yang sama, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pihaknya sangat paham bahwa membangun soliditas dengan TNI adalah suatu hal yang mutlak dalam rangka menjaga tegaknya NKRI meskipun ada rasa tak nyaman.

"Tapi ya hukum harus berkata demikian, ada asas persamaan di muka hukum, semua orang sama dimuka hukum. Kami juga pernah menangani purnawirawan Polri dalam beberapa kasus, saat ini juga kami harus lakukan untuk menunjukkan kesamaan di muka hukum," tutur Tito.

Lebih lanjut, mantan Kapolda Metro Jaya ini menambahkan Kivlan Zen dan Soenarko berada dalam kasus yang berbeda. Menurut Tito, kasus Soenarko masih dapat diselesaikan dengan musyawarah.

Baca juga: Dugaan Makar Mantan Kapolda Metro Jaya, Polisi Periksa 20 Saksi

"Agak berbeda dengan kasus bapak Soenarko, ini senjatanya jelas kemudian dimiliki oleh beliau waktu beliau di Aceh, lalu dibawa ke Jakarta kemudian belum ada rencana senjata itu akan digunakan misalnya untuk melakukan pidana tertentu. Seperti dalam kasus bapak Kivlan Zen, jadi grade nya beda, sehingga saya kira masih bisa terbuka ruang komunikasi untuk masalah bapak Soenarko ini," tutur Tito.

Kivlan Zen saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan tengah menjalani penahanan di Rutan POM Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, selama 20 hari.

Adapun Soenarko saat ini berstatus tersangka dugaan penyelundupan senjata api ilegal dan juga sedang menjadi tahanan Mabes Polri yang dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur.

Kompas TV Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan polisi hingga kini terus memeriksa 447 tersangka kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019. Polri pun membentuk tim untuk mencari benang merah dan kaitan di antara ratusan tersangka itu. #Aksi22Mei #Kerusuhan22Mei #Makar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com