Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Kapolri Sebut TNI Akan Tunduk pada Hukum Kepolisian

Kompas.com - 13/06/2019, 15:42 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Sebuah pesan berisi informasi mengenai pernyataan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian yang mengungkapkan ucapan terima kasih kepada Polri dan  menyebut bahwa TNI akan tunduk pada hukum kepolisian beredar.

Pesan tersebut beredar secara berantai melalui grup percakapan di aplikasi percakapan WhatsApp dan media sosial Facebook pada Senin (10/6/2019).

Informasi ini dipastikan hoaks alias tidak benar. Klarifikasi mengenai hal ini disampaikan Polri melalui Kepala Biro Pelayanan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo.

Narasi yang beredar

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, pesan tersebut berisi konten dengan 8 poin yang disebutkan merupakan arahan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian. Pesan ini juga diunggah oleh salah satu pengguna Facebook pada Rabu (12/6/2019).

Hoaks yang beredar mengenai pesan Kapolri.Akun Facebook Hoaks yang beredar mengenai pesan Kapolri.
Selain itu, dalam pesan yang beredar itu juga disebutkan arahan dari Kapolda dan Asisten Operasi (Asops) yang terdiri dari beberapa poin.

Pada poin pertama, disebutkan ucapan terima kasih dari Kapolri kepada jajaran polri yang telah berhasil memukul mundur massa pendukung pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Selanjutnya, Kapolri meminta kepada jajaran polri untuk bersabar dan mengalah untuk mewujudkan kepentingan Democratic Policing.

Maksud dari istilah ini, TNI nantinya akan tunduk pada hukum kepolisian.

Berikut pesan hoaks Kapolri yang beredar tersebut:

"C. Arahan Kapolri sbb:

1. Ucapan terimakasih untuk jajaran Polri di lap dlm KPU yang telah berhasil memukul mundur dan mendemoralisasi massa pro 02.

2. Agar semua jajaran Polri bersabar, kita mengalah untuk kepentingan yang lebih besar yaitu mewujudkan Democratic Policing *yang nantinya TNI akan tunduk pada hukum kepolisian. Untuk itu agar terus rangkul TNI.

3. Situasi umum secara umum baik tapi dengan catatan 2 kasus menonjol yaitu kerusuhan di Buton dan ledakan bom di Kartasura.

4. Kelola media dengan baik, berita yang menyudutkan Polri agar segera di-counter. Cari dan tindak penyebarnya.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com