Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemhan Raih Penganugerahan Tertinggi Predikat Survei Kepatuhan dari Ombudsman

Kompas.com - 13/06/2019, 10:25 WIB
Mikhael Gewati

Editor


KOMPAS.com
 - Kementerian Pertahanan (Kemhan) meraih Penganugerahan Tertinggi Predikat Survei Kepatuhan 2018 dari Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik Ombudsman RI.
 
Hal itu diperoleh Kemhan karena Ombudsman menilai standar pelayanan kementerian tersebut sudah mencapai 100 persen atau masuk zona hijau.
 
Tak hanya itu, Kemhan termasuk salah satu dari 5 kementerian yang masuk dalam zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi.
 
“Saya bersyukur, mudah – mudahan kami bisa mempertahankannya lagi meskipun akan lebih berat," tutur Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu.
 
Meskipun begitu, lanjut Menhan, dengan profesionalisme dan disiplin sesuai aturan yang berlaku dari level bawahan sampai pimpinan, mempertahankan capaian tersebut bukanlah sesuatu yang sulit terjadi.
 
 
Menhan sendiri mengatakan hal tersebut ketika menerima tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) yang dipimpin oleh Ninik Rahayu, bersama Adrianus Eliasta Meliala, Kamis (23/5/2019) di Kantor Kemhan, Jakarta.
 
Dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Rabu (12/6/2019) dijelaskan, kunjungan tim Ombudsman kali ini dimaksudkan untuk menjalin komunikasi dan hubungan kerja sama yang lebih dekat dengan Kemhan.
 
Hal ini karena terkait dengan peningkatan mutu pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Kemhan, terutama pelayanan publik di bidang pertahanan.
 
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menerima Tim Ombudsman Republik Indonesia yang dipimpin oleh Ninik Rahayu bersama Adrianus Eliasta Meliala, Kamis (23/5/2019) di Kantor Kemhan, Jakarta.Dok. Humas Kementerian Pertahanan RI Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menerima Tim Ombudsman Republik Indonesia yang dipimpin oleh Ninik Rahayu bersama Adrianus Eliasta Meliala, Kamis (23/5/2019) di Kantor Kemhan, Jakarta.
"Kami ingin menyampaikan tugas pokok dan fungsi Ombudsman sebagai lembaga yang diberi tugas pengawasan pelayanan publik. Lebih mendekat lagi bagaimana pelayanan publik di sektor pertahanan dan keamanan. Karena bagaimanapun ini bagian tupoksi, yang ingin bersama-sama kami lakukan," jelas Adrianus.
 
 
Lebih lanjut Ninik Rahayu, anggota Ombudsman RI yang membidangi pertahanan dan keamanan ini menyampaikan, hubungan kerja sama antara Ombusman dan Kemhan selama ini sudah sangat baik. 
 
Hal itu ditandai dengan tercapainya standar pelayanan Kemhan yang sudah mencapai 100 persen atau masuk zona hijau.
 
Namun menurutnya, ada beberapa hal yang perlu dilihat dan menjadi perhatian untuk diperbaiki bersama, karena bagaimanapaun ada yang secara langsung berhubungan dengan masyarakat. 
 
“Salah satu yang kami konsen diantaranya unit pengaduan di masing masing matra. Apakah itu sudah terfasilitasi? Karena tidak hanya berhenti di standart pelayanan, tetapi bagaimana standart pelayanan dilaksanakan”, jelasnya.
 
Sebagai informasi, dalam menerima tim Ombudsman RI, Menhan didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemhan Laksdya TNI Agus Setiadji, Inspektur Jenderal Kemhan Laksdya TNI Didit Herdiawan dan beberapa Eselon II di lingkungan Kemhan. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com