JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus empat terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/6/2019).
Saat ini, Densus sedang mendalami eksistensi dan keterlibatan empat teroris tersebut dengan jaringan tertentu.
"Ya, saya membenarkan penangkapan itu. Saat ini sedang didalami eksistensi masing-masing terduga tersangka, terlibat kegiatan apa saja, dan jaringannya apa saja," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra lewat pesan singkat, Selasa (11/6/2019).
Baca juga: Terduga Teroris Ditangkap Saat Membeli Buah di Pasar
Dari keempat terduga teroris tersebut, satu orang atas nama H alias Abu Zahra diamankan di Jalan Lampirin Raya, Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi. Abu Zahra diciduk pada Senin (10/6) pukul 21.00 WIB.
Kemudian, Densus menangkap tiga terduga teroris berinisial AAS, I, dan KA alias Amin. Mereka diringkus di sebuah kontrakan Nomor 43B, RT 001/ RW 02, Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi pada dini hari tadi.
Baca juga: Seorang WNI Terduga Teroris Ditangkap di Malaysia, Polri Kirim Tim Densus 88
Adapun tindak lanjut yang sudah dikakukan Densus yakni mengintrogasi dan menggeledah rumah keempat terduga teroris.
Dari hasil penggeledahan, terdapat barang bukti yang disita, yaitu tiga telepon genggam, satu sepeda motor, dan satu KTP.