Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Diminta Lebih Selektif dan Obyektif Saat Ajukan Calon Hakim Agung

Kompas.com - 28/05/2019, 17:29 WIB
Kristian Erdianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafi'i meminta Komisi Yudisial (KY) lebih selektif dalam mengajukan nama calon hakim agung.

Hal itu ia ungkapkan terkait keputusan DPR menolak semua nama calon hakim agung yang diajukan oleh KY.

"Saya kira KY dalam pengajuan ini lebih selektif dan benar-benar obyektif sehingga akan menghasilkan hakim agung yang benar-benar memenuhi kebutuhan rasa keadilan untuk dunia peradilan di Indonesia," ujar Syafi'i di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Adapun para calon hakim agung yang diajukan KY adalah Cholidul Azhar dari kamar agama, Sartono dari kamar tata usaha negara, Matheus Samiaji, dan Ridwan Mansyur dari kamar perdata.

Baca juga: Lewat Paripurna, DPR Putuskan Tolak Calon Hakim Agung yang Diajukan Komisi Yudisial

Keputusan ini diambil setelah Komisi III melakukan tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim agung. Kemudian keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Paripurna ke 18, Selasa (28/5/2019).

Selanjutnya, Komisi III akan menunggu pengajuan nama calon hakim agung yang baru dari KY.

Syafi'i mengungkapkan bahwa kurangnya integritas menjadi salah satu pertimbangan Komisi III dalam menolak semua nama calon hakim agung yang diajukan. Selain aspek integritas, ada pula pertimbangan soal pengalaman dan kemampuan yang dinilai kurang.

"Kami berkesimpulan ada masalah integritas sehingga kami tidak bisa menyetujui keempatnya," tutur dia.

Baca juga: Aspek Integritas Jadi Pertimbangan Komisi III Tolak Calon Hakim Agung yang Diajukan KY

Terkait persoalan integritas, Syafi'i mencontohkan salah satu hakim yang juga memiliki usaha di luar profesinya sebagai penegak hukum. Namun, Syafi'i enggan untuk memaparkannya lebih spesifik.

Menurut dia, hal itu akan memengaruhi seorang hakim dalam mengambil keputusan dalam proses persidangan.

Politisi dari Partai Gerindra itu menegaskan aspek integritas merupakan hal yang sangat penting bagi seorang hakim.

"Sehingga yang menjadi fokus selain pengalaman dan kemampuan, yakni persoalan integritas. Itu yang kemudian kami sepakat meragukan. Semua sepakat untuk menolak," kata Syafi'i.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com