JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) menyesalkan adanya kerusuhan dalam aksi massa yang terjadi di Jakarta sehingga menyebabkan adanya korban.
TKN meminta seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan masalah hukum kepada pihak berwenang.
"TKN menyayangkan aksi kerusuhan kemarin sehingga ada korban, terlebih terjadi saat bulan suci Ramadhan. Kita meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mengapresiasi kepada pihak berwenang untuk menegakkan hukum sesuai undang-undang," ujar Direktur Program TKN Aria Bima di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).
Aria menambahkan, aksi kerusuhan tersebut disayangkan terjadi karena tidak ada pihak yang bertanggung jawab, khususnya yang mengoordinasikan massa untuk turun ke jalan.
Baca juga: MUI Sesalkan Aksi Kerusuhan Terjadi di Bulan Ramadhan
TKN, lanjutnya, memberikan apresiasi kepada TNI dan Polri yang telah mengamankan sejumlah titik di Jakarta sehingga kerusuhan tidak semakin meruncing.
"Memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polri dan TNI yang menjaga keamanan dan ketertiban Ibu Kota dan Indonesia," ungkapnya kemudian.
Menurutnya, TNI dan Polri telah menjalankan tugasnya dengan baik dan pantas mendapatkan apresiasi. Tak hanya aparat keamanan, TKN juga mengapresiasi sejumlah tokoh keagamaan dan organisasi massa yang terus mendorong kesejukan.
"Ormas dan komponen masyarakat sipil telah membuat situasi di masyarakat tetap kondusif sampai saat ini," paparnya.
Baca juga: 4 Keterangan Polisi soal Massa Bayaran dalam Kerusuhan 22 Mei 2019
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku mendapatkan informasi soal adanya korban meninggal dunia dalam kericuhan yang terjadi pada Selasa (21/5/2019) malam.
Namun, polisi masih mendalami penyebab kematian keenam orang tersebut. Dia meminta masyarakat jangan langsung menuduh aparat sebagai pelakunya.
"Informasinya enam orang meninggal dunia, infonya ada yang kena tembak, ada yang kena senjata tumpul. Ini harus diclearkan, di mana dan apa sebabnya, tapi jangan sampai apriori," ujar Tito dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Rabu (22/5/2019).