Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Situng KPU Kamis Pagi: Jokowi-Ma'ruf Unggul dengan 63 Juta Suara

Kompas.com - 09/05/2019, 06:32 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengungguli pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jokowi-Ma'ruf mendapat suara 63.011.779 atau 56,23 persen, sedangkan Prabowo-Sandi 49.052.684 atau 43,77 persen. Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 13.595.095 atau 12,46 persen.

Baca juga: Dalam Sidang Bawaslu, KPU Bantah Tudingan BPN soal Kecurangan Situng

Data ini mengacu pada angka sementara Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut data yang ditampilkan dalam pemilu2019.kpu.go.id itu, hingga Kamis (9/5/2019) pukul 06.00 suara yang masuk berasal dari 594.910 TPS dari total 813.350 TPS. Jika dipersentasekan, jumlah ini mencapai 73,14 persen.

Sementara ini, Jokowi-Ma'ruf unggul di sejumlah provinsi, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Utara, dan Papua.

Baca juga: Prabowo Dapat Pemaparan soal Dugaaan Kecacatan Situng KPU di Kantor PKS

Prabowo-Sandi sementara ini unggul di Sumatera Barat, Jambi, Aceh, Banten, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mengatakan, Situng hanya alat bantu yang dipilih oleh KPU untuk memberikan informasi yang cepat terkait penghitungan suara kepada masyarakat.

Jika ditemukan kesalahan entry data, hal itu bukan berarti curang, melainkan human error.

Baca juga: Kelelahan, Ketua KPU Lombok Tengah Diopname di RSU Praya

KPU justru meminta publik untuk ikut aktif mengawasi Situng supaya entry data dipastikan benar.

"Kami membuka ruang partisipasi publik untuk mencermati apabila ada informasi di laman KPU yang tidak benar sesuai dengan C1, dipersilakan melaporkan kepada KPU dan akan kami perbaiki," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).

"Kami tegaskan bahwa salah input itu bukan berarti ada kecurangan yang dilakukan KPU dan jajarannya," katanya.

Kompas TV Setelah sempat ditunda, Bawaslu menggelar sidang gugatan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga terkait sistem informasi penghitungan atau situng KPU. Dalam sidang perdana ini Bawaslu mendengarkan langsung keterangan dari pihak KPU. Agenda sidang mendengar jawaban dari KPU terkait dugaan pelanggaran administratif sistem informasi penghitungan suara KPU. KPU menilai sistem informasi penghitungan diatur dalam Peraturan KPU tentang pemungutan penghitungan rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu dilakukan berjenjang. Pasca pembacaan jawaban KPU sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan bukti dari pihak Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi. #Bawaslu #SitungKPU #BPNPrabowoSandi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Nasional
Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Nasional
Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Nasional
Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Nasional
Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247 Ribu Peserta Tapera Belum Mutakhir

Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247 Ribu Peserta Tapera Belum Mutakhir

Nasional
Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Nasional
Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Nasional
Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Nasional
Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Nasional
Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Nasional
Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Nasional
Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Nasional
DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com