Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkumpul di Jakarta, Ribuan Ulama Ajak Umat Hindari Aksi Inkonstitusional Pasca Pemilu

Kompas.com - 03/05/2019, 20:24 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar 1500 alim ulama, habaib, dan cendekiawan muslim yang tergabung dalam Multaqo Alim Ulama berkumpul di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Jumat (3/5/2019) malam.

Mereka mengajak umat Islam menjaga stabilitas keamanan dan menghindari aksi-aksi inskontitusional pasca pemilu 2019.

"Stabilitas keamanan sangat erat hubungannya dengan keimanan. Ketika keimanan lenyap, keamanan akan tergoncang. Karena itu, umat Islam berkewajiban ikut terus aktif dan proaktif menjaga keamanan negara," kata dai kondang KH Manarul Hidayat dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (3/5/2019).

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Imbau Pihak yang Tak Puas dengan Hasil Pemilu agar Tak Gunakan Langkah Inkonstitusional

Jubir Multaqo, Ust. M. Najih Arromadloni menambahkan, umat islam harus wajib taat kepada keputusan KPU, Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi jika menyangkut masalah hasil pemilu.

Sebab, mereka adalah lembaga negara yang diberi wewenang berdasarkan UU untuk menyelenggrakan pemilu dan mengumumkan hasilnya.

“Ketaatan di sini bisa bermakna teguh menempuh jalur konstitusional. Prinsip ketaatan ini untuk menjaga kelangsungan sistem sosial agar tidak terjadi anarki,” katanya.

Baca juga: Ketum PBNU Minta Nahdliyin Tak Lakukan Tindakan Inkonstitusional

Karena itu, pasca pemilu dan menyambut bulan Ramadhan ini, Najih menyampaikan beberapa poin penting dari Multaqo alim ulama hari ini.

Multaqo alim ulama menghimbau umat Islam untuk bersama-sama mewujudkan stabilitas keamanan, perdamaian, dan situasi yang kondusif.

Caranya adalah mengedepankan persamaan sebagai umat manusia yang saling bersaudara satu sama lain daripada menonjolkan perbedaan yang bersifat kontraproduktif.

Baca juga: Ajakan Melakukan Aksi yang Inkonstitusional Tak Berdasar, Kecuali karena Kecewa Kalah Pemilu

 

"Sehingga, kita selama dan sesudah ramadhan akan mampu menjalankan ibadah dengan kualitas yang lebih baik, disertai keberkahan dari Allah swt," kata Najih.

Selain itu, Multaqo Ulama mengajak seluruh umat islam di Indonesia untuk menghindari dan menangkal aksi-aksi provokasi. Jangan sampai umat terpancing dalam melakukan aksi-aksi inkonstitusional.

Baca juga: Kapolri: Langkah Inkonstitusional Sama Saja Menghianati Keinginan Rakyat

“Hal tersebut akan sangat mengganggu berlangsungnya ibadah di bulan suci ramadhan, bahkan dapat menghilangkan pahala berpuasa di bulan Ramadhan yang dilipatgandakan oleh Allah SWT,” kata dia.

Multaqo ini diinisiasi dan dihadiri oleh ulama sepuh KH Maimun Zubair dan Habib Lutfi bin Yahya. Hadir juga sejumlah tokoh ulama diantaranya Said Aqil Siraj, Nasaruddin Umar, Maskuri Abdulillah, Masdar F Mas'udi, Habib Salim Jindan, TGB Turmudi Badarudin, dan Anwar Iskandar.

Kompas TV Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono memberi 4 poin instruksi lewat surat. Salah satu poinnya adalah tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi dan undang-undang.<br /> 4 poin intruksi SBY dibenarkan oleh pengurus DPP Demokrat. DPP mengingatkan kader dan pengurus untuk mematuhi instruksi SBY itu. Surat yang disampaikan SBY terkait situasi politik tanah air.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com