Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf Kemenpora Ubah Keterangan BAP soal Fee untuk Menteri

Kompas.com - 29/04/2019, 16:14 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Kementerian Pemuda dan Olahraga Eko Triyanto mengubah salah satu poin keterangan yang pernah dia sampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di hadapan penyidik KPK.

Padahal, dalam keterangan itu, Eko menyebut Menteri Pemuda dan Olahraga adalah salah satu penerima fee dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Perubahan keterangan itu disampaikan Eko saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/4/2019). Eko bersaksi untuk terdakwa Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy.

"Itu saya sudah minta 2 kali dihapus. Katanya (penyidik) nanti saja disampaikan di persidangan," ujar Eko kepada jaksa KPK.

Dalam BAP, Eko mengatakan bahwa ada kebiasaan umum di mana pejabat Kemenpora akan menerima uang atas setiap pencairan dana bantuan yang diberikan kepada pihak ketiga. Salah satunya dari KONI.

Baca juga: 6 Fakta Sidang Sekjen KONI, Uang untuk Bayar Kuliah hingga Inisial untuk Menpora

Adapun, pihak di Kemenpora yang menerima fee menurut Eko adalah Menpora, deputi, asisten deputi, kepala bidang, bendahara dan bagian keuangan serta staf pelaksana.

"Waktu itu masalah BAP itu saya bilang ke penyidik, ini bukan keterangan saya. Penyidik tanya apa ini berlaku umum? Saya bilang Bapak tanya ke Pak Sekjen KONI," kata Eko.

Saat dikonfirmasi oleh jaksa, Eko mengakui bahwa terdakwa pernah memberitahu bahwa KONI akan memberikan uang kepada pihak Kemenpora. Fee atau cash back tersebut diberikan setiap ada pencairan dana hibah dari Kemenpora kepada KONI.

Ending Fuad Hamidy didakwa menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto.

Menurut jaksa, penyuapan itu dilakukan Ending bersama-sama dengan Bendahara KONI Johny E Awuy.

Baca juga: Giliran Menpora Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor

Menurut jaksa, Ending dan Johny memberikan 1 unit Toyota Fortuner hitam dan uang Rp 300 juta kepada Mulyana. Selain itu, Mulyana diberikan kartu ATM debit BNI dengan saldo Rp 100 juta.

Kemudian, Johny dan Ending juga memberikan ponsel merek Samsung Galaxy Note 9 kepada Mulyana.

Jaksa menduga pemberian hadiah berupa uang dan barang itu bertujuan supaya Mulyana dan pegawai Kemenpora lainnya membantu mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora RI yang akan diberikan kepada KONI.

Kompas TV Bertempat di auditorium wisma Kementerian Pemuda dan Olahraga, sebanyak 286 atlet resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil pada Selasa (2/4) pagi. Mereka dilantik oleh Menpora Imam Nahrawi dan Bima Haria Wibisana selaku Kepala BKN. Atlet yang dilantik sebagai Pegawai Negeri Sipil berasal dari cabang olahraga serta kejuaraan yang berbeda. Mereka yang dilantik bukan hanya peraih olimpiade di tahun 2016, namun juga beberapa atlet dari event lainnya seperti Asian Championship di tahun 2014, SEA Para Games 2017, dan Asian Para Games 2018. #AtletPNS #AtletJadiPNS #PNSAtlet
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com