JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mempertanyakan Wakil Duta Besar (Wadubes) Indonesia untuk Malaysia yang bisa rangkap jabatan sebagai anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Malaysia.
Bagja mempertanyakan, apakah Wadubes tidak disibukan dengan tugas negara.
Padahal, warga negara Indonesia di Malaysia begitu banyak. Mereka pun punya kesempatan yang sama menjadi petugas PPLN.
"Bagaimana seleksinya, kok tiba-tiba ada Wadubes menjadi PPLN. Apakah tidak sibuk beliau itu. Dalam konteks kenegaraaan, Wadubes itu kesibukannya luar biasa dan (petugas PPLN di Malaysia) masih sempat jadi PPLN," kata Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019).
Baca juga: Caleg Gerindra: Di Malaysia, Satu Suara Dihargai 15-25 Ringgit
Sebelumnya, Bagja juga sudah menyinggung ada seorang Wadubes Indonesia untuk Malaysia yang saat ini menjabat sebagai anggota PPLN.
Padahal, anak dari Duta Besar Indonesia untuk Malaysia saat ini sedang ikut mencalonkan diri sebagai anggota DPR Dapil DKI Jakarta 2 yang meliputi wilayah luar negeri.
Kondisi tersebut, kata Bagja, berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Pernyataan Bagja ini menyusul video surat suara pemilu tercoblos di Selangor, Malaysia. Narasi dalam video itu menyebutkan, surat suara dicoblos untuk caleg Partai Nasdem.
"Kami sudah mengirimkan surat kepada KPU RI untuk mengganti yang bersangkutan agar tidak terjadi konflik kepentingan karena Pak Duta Besar punya anak yg sedang running (nyaleg)," ujar Bagja saat dikonfirmasi, Kamis (12/4/2019).
Saat ini, Bawaslu tengah menyelidiki kasus ini dengan melakulan pengecekan langsung ke Malaysia.
"Ini yang perlu kami cari benang merahnya," ujar Bagja.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.