"Itu ngitungnya kira-kira begini, nih. Kan ada tax ratio, kan itu diambil dari GDP. Nah sekarang kan tax ratio kita sekitar 10 persen. Nah itu diandaikan, kalau kita benar-benar orang bayar pajak patuh semua gitu. Di negara-negara Skandinavia tax ratio bisa 30-40 persen dari GDP," kata dia.
Menurut Pahala, apabila Indonesia meningkatkan rasio pajak seperti negara-negara di kawasan Skandinavia, Indonesia bisa mendapat penerimaan pajak lebih besar lagi.
"Kalau kita bisa seperti negara-negara Skandinavia, pasti penerimaan pajak kita bisa 3-4 kali lipat lebih tinggi gitu karena penerimaan pajak kita kan sekitar Rp 1.000 triliun, berarti bisa jadi empat kali lipat. Itu andai-andai aja, kalau kayak Skandinavia, kita harus bisa sampai Rp 4.000 triliun, gitu lho," katanya.
Pahala memandang rasio pajak Indonesia saat ini memang masih cukup rendah. Dari contoh tadi, ia berharap Indonesia bisa menggenjot rasio pajaknya.
Meski demikian, KPK belum memiliki kajian seberapa besar rasio pajak Indonesia harus ditingkatkan.
"Jadi cuma mengandai-andaikan saja kalau kita sama dengan Skandinavia. Amerika (Serikat) aja enggak setinggi Skandinavia gitu ya. Saya cuma mau bilang yang 10 persen terlalu rendah. Tapi berapa yang benarnya enggak pernah kita assess. Berapa pastinya, kita belum tahu," papar Pahala.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.