JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memperpanjang penyelidikan kasus penembakan di Kabupaten Paniai, Papua.
Penembakan tersebut terjadi pada tahun 2014 dan mengakibatkan empat anak meninggal dunia dan 11 orang mengalami luka.
"Pada tahun 2019, berdasarkan Keputusan Ketua Komnas HAM RI No. 005/KOMNAS HAM/II/2019 Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat Peristiwa Paniai diperpanjang," kata Ketua Tim sekaligus Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam, di Media Center Komnas HAM, Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).
Selain itu, anggota tim penyelidikan juga mengalami perubahan. Kini, Choirul mendapuk posisi sebagai ketua tim tersebut.
Baca juga: Keluarga Korban Penembakan Paniai Tolak Rp 4 Miliar yang Ditawarkan Pemerintah
Kemudian, Wakil Ketua Tim diisi oleh Komisioner Sandrayati Moniaga dan Komisoner Munafrizal Manan.
Selanjutnya, mereka akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan selama periode Mei-Juli 2019.
Saksi yang dipanggil terdiri dari unsur sipil, polisi, dan TNI.
Komnas HAM menargetkan laporan hasil penyelidikan tersebut selesai di akhir tahun 2019.
Oleh karena itu, Choirul pun mengimbau agar pihak yang dipanggil dapat hadir dan bersikap kooperatif.
"Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM yang berat peristiwa Paniai meminta semua pihak yang terkait, khususnya pihak Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), untuk membantu dan bersikap kooperatif terhadap langkah-langkah penyelidikan yang akan dilakukan," ujar Choirul.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.