Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilih Tunanetra Butuh Waktu 5 hingga 7 Menit Saat Pencoblosan

Kompas.com - 03/04/2019, 20:24 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jelang pesta demokrasi yang berlangsung pada 17 April 2019, sejumlah pihak telah melakukan persiapan seperti simulasi pencoblosan yang dilakukan secara berkala oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam simulasi ini, dijelaskan mengenai tata cara pencoblosan dan juga cara melipat surat suara dengan rapi.

Berdasarkan simulasi, KPU mengungkapkan bahwa waktu yang dibutuhkan oleh penyandang disabilitas saat pencoblosan tak jauh beda dengan pemilih biasa, yaitu 5 menit hingga 7 menit.

Salah satu tunanetra yang juga relawan dalam memperjuangkan hak suara penyandang disabilitas, Agatha Febriany (30) menyatakan, para difabel harus mendapatkan informasi terbaru mengenai kandidat yang akan dipilih, demi efisiensi waktu.

"Harus update info-info siapa yang nantinya akan dipilih, biar enggak kelamaan di dalam bilik TPS," ujar Agatha saat ditemui di rumahnya pada Rabu (3/4/2019).

"Apalagi cuma dibatasi satu TPS untuk 300 orang atau pemilih, soalnya penduduk di sini kebanyakan jadi dibikin dua TPS," ujar dia.

Baca juga: Penyandang Tunanetra Harap Ada Audiobook untuk Kenali Kandidat dalam Pemilu

Pernyataan Agatha ini dibenarkan oleh Komisioner KPU Hasyim Asy'ari. Menurut dia, tiap TPS memang didesain setidaknya untuk 300 pemilih. Dengan demikian, setiap pemilih diperkirakan membutuhkan waktu 5 hingga 7 menit.

"Karena itu desain pemilih maksimal 300 pemilih tiap TPS. Undang-undang mengatur maksimal 500 pemilih tiap TPS," ujar Hasyim Asy'ari kepada Kompas.com, Rabu (3/4/2019).

"Dalam tiap TPS dibuat empat bilik suara sehingga dalam waktu bersamaan bisa empat pemilih nyoblos bersamaan," ujar Hasyim.

Menurut dia, jika pemilih difabel ternyata memerlukan waktu lebih dari 7 menit untuk melakukan pencoblosan, nantinya akan dibantu oleh pendamping atau petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Hasyim juga mengatakan bahwa simulasi KPU sudah terlaksana di Tangerang, Banten dan Bogor, Jawa Barat sebelum menetapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Adapun simulasi tersebut dalam rangka mendesain pemilih per TPS. Simulasi terakhir setelah penerbitan PKPU, dilakukan di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Semua KPU provinsi dan KPU Kabupaten/Kota membuat simulasi serupa," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com