KOMPAS.com – Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto sama-sama menghendaki Pendidikan Pancasila diajarkan sejak Pendidikan Dini.
Hal itu disampaikan Jokowi dan Prabowo dalam debat keempat Pilpres 2019 pada Sabtu (30/3/2019) malam. Saat itu, keduanya berdiskusi menjawab pertanyaan bertema ideologi.
"Kita harus memasukkan Pancasila ke dalam pendidikan bangsa kita. Pendidikan dari kecil, dari awal, dari usia dini, Taman Kanak-Kanak," ujar Prabowo.
"Mengenai dirumuskannya Pancasila, dibangunnya Pancasila ini harus diberikan di dalam pendidikan-pendidikan anak-anak kita, sejak, bukan dari TK, sejak dari PAUD. PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, Universitas, S2, S3," kata Jokowi.
Lalu bagaimana posisi Pancasila dalam kurikulum pendidikan Indonesia saat ini?
Di tingkat pendidikan tinggi, pendidikan mengenai ini disampaikan dalam mata kuliah tertentu, misalnya Pancasila atau Kewarganegaraan.
Mata kuliah ini diberikan pada semua mahasiswa lintas keilmuan, biasanya di pendidikan tentang ideologi dan kebangsaan ini akan diberikan di semester awal mengenyam bangku kuliah.
Namun, penerapannya akan berbeda-beda antar institusi, tergantung pada kebijakan masing-masing penyelenggara pendidikan.
Hal ini sesuai dengan Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) tahun 2016, yang berbunyi:
"Amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 35 ayat 2 tentang kurikulum menyatakan bahwa Kurikulum Pendidikan Tinggi dikembangkan oleh setiap Perguruan Tinggi sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi ( SN Dikti) untuk setiap Program Studi yang mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, akhlak mulia, dan keterampilan."
Dalam kurikulum yang banyak diterapkan di sekolah-sekolah saat ini, Kurikulum 2013 (K13), Pancasila dikemas dalam sebuah mata pelajaran bernama Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
PPKn diberikan di berbagai tingkat pendidikan mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA dan sederajat.
K13 dikenal sebagai penyempurnaan dari kurikulum pendidikan sebelumnya. Dalam kurikulum ini, praktik atau implementasi dari materi menjadi salah satu bidikan utama.
Pun dengan PPKn dalam kurikulum ini yang memiliki karakteristik berbeda dengan yang sebelumnya. PPKn dalam K13 diproyeksikan untuk beberapa hal berikut:
Di tingkat Pendidikan Dini, berdasarkan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Taman Kanak-Kanak, tidak ada pelajaran-pelajaran dengan label nama khusus, termasuk PPKn, Matematika, dan sebagainya.
Melihat Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) PAUD, di tingkat ini anak-anak tidak diberikan pelajaran dengan label-label tertentu sebagaimana mata pelajaran atau mata kuliah di tingkat pendidikan selanjutnya.
Anak didik di tingkat ini dipersiapkan untuk mampu menerima pola pembelajan di SD kelas awal. Muatan diberikan dengan pendekatan kekeluargaan sehingga tumbuh sikap saling asah, asih, dan asuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.