Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KASN Sebut Sudah Peringatkan Kemenag Sebelum OTT KPK

Kompas.com - 27/03/2019, 15:56 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi mengaku pihaknya sudah memperingatkan Kementerian Agama soal seleksi jabatan yang dilakukan di kementerian tersebut.

Peringatan itu diberikan sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.

"Pada akhir Februari kami sudah memberikan peringatan pada kemenag, sekjen kemenag, agar beberapa calon yang sudah ditenggarai tidak jujur dan track record nya tidak bagus, agar tidak dimasukkan di dalam calon jabatan pimpinan tinggi yang sedang mereka seleksi," kata Sofian dalam diskusi di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/3/2019).

Baca juga: KPK Ambil Sampel Suara 2 Tersangka Pejabat Kemenag Jawa Timur

Menurut Sofian, saat itu sedang dilakukan seleksi untuk 18 posisi jabatan pimpinan di lingkungan Kemenag.

Dari calon-calon yang terjaring dalam seleksi itu, ada dua orang yang menurut KASN bermasalah. Namun, rupanya Kementerian Agama tidak meneruskan peringatan KASN itu kepada panitia seleksi.

"Nah salah satu yang dari calon (yang bermasalah) ini kemudian lolos gara-gara para pansel tidak diberikan informasi adanya peringatan dari KASN. Jadi ada permainan juga di dalam proses itu oleh orang orang di dalam," kata Sofian.

Baca juga: Romahurmuziy Merasa Tak Intervensi Seleksi Jabatan di Kemenag Jawa Timur

Sofian melanjutkan, pada tanggal 1 Maret 2019 pihaknya menerima jawaban dari Kemenag. Kemenag menyatakan tidak bisa menerima pandangan dari KASN terkait calon yang dipandang bermasalah. Tak lama setelah itu, KPK mengungkap kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama yang turut menangkap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy.

Sofian mengaku tidak heran dengan terlibatnya ketum parpol dalam praktik jual beli jabatan ini. Menurut dia, menteri yang berasal dari parpol memang kerap mendapatkan intervensi dari pimpinan parpolnya terkait penentuan jabatan.

"Politik yang sangat mengganggu sekarang ini adalah intervensi dari partai partai politik di dalam penunjukan jabatan jabatan pimpinan tinggi," kata dia.

Seperti diketahui, KPK mengungkap kasus jual beli jabatan di Kemenag. KPK menetapkan, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi,

Romahurmuziy diduga menerima total Rp 300 juta dari Haris dan Muafaq. Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Kompas TV Hari ini(27/3), KPK memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Kholis Setiawanuntuk memberikan keterangan terkait kasusdugaanjual beli jabatan di kementerian agama. Nur Kholis Setiawan yang juga ketua panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi Kementerian Agama dimintai keterangan untuk tersangkamantan Ketua Umum PPPRomahurmuziy. KPK mendugaRomahurmuziytidak bekerja sendiriterkait dugaanjual beli jabatan di Kementerian Agama. SelainSekjen Kementerian Agama, KPK juga memanggil panitia seleksilain. #Romahurmuziy #KPK #NurKholisSetiawan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

Nasional
KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

Nasional
KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

Nasional
Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, 'Jer Basuki Mawa Bea'

Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, "Jer Basuki Mawa Bea"

Nasional
KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

Nasional
DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi 'Online'

DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi "Online"

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Nasional
Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Nasional
Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Nasional
Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com