Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaji Skema Pendanaan, KPK akan Mulai Datangi Partai Politik

Kompas.com - 11/03/2019, 23:44 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan tugas pada Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mulai mengunjungi partai-partai politik pada pekan ini.

"Besok, tim satgas untuk politik berintegritas yang ada di Dikyanmas mulai akan mendatangi kantor-kantor partai politik dan berdiskusi terkait dengan upaya perbaikan pendanaan partai politik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/3/2019) malam.

Febri menjelaskan, perbaikan pendanaan ini akan dilihat dengan menghitung dana rasional yang dibutuhkan oleh partai dalam operasionalnya. Kedua, KPK bersama partai juga akan membahas akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana partai.

"Karena uang yang digunakan itu adalah uang dari masyarakat. Nah, kami akan duduk, tim KPK akan datang dan diskusi bersama unsur-unsur DPP di parpol," ujar Febri.

Baca juga: Fadli Zon Usul Dana Parpol Jadi Rp 10.000 Per Suara

Menurut Febri, salah satu akar persoalan korupsi politik yang perlu dibenahi adalah biaya politik yang cukup tinggi.

"Dalam konteks itulah KPK mendekati dari perspektif pencegahan selain upaya penindakan yang dilakukan selama ini," ungkap dia.

Febri pernah memaparkan, KPK dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) akan menggali lebih jauh persoalan pendanaan politik bersama partai.

Pihak partai nantinya diminta menunjukkan data terkini kebutuhan rill operasional partai ke tim KPK.

Baca juga: Kemendagri Coret Dana Parpol Rp 4.000 Per Suara dari APBD DKI 2018

"Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendapatkan informasi dan data yang akan bermanfaat untuk merumuskan skema dan besaran bantuan keuangan negara kepada partai politik," ungkapnya.

Langkah ini dinilainya penting untuk mendorong demokrasi yang berintegritas.

"Sehingga pengaturan yang lebih rinci tentang konsep pengelolaan keuangan negara, hingga implementasi akuntabilitasnya sangat dibutuhkan," sambung Febri.

Selain pendanaan, KPK juga mendorong parpol untuk meningkatkan integritasnya dalam pelaksanaan kode etik, kaderisasi dan rekrutmen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Nasional
Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Nasional
Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Nasional
Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Nasional
Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan 'Single Persecution' dalam Kasus Korupsi

Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan "Single Persecution" dalam Kasus Korupsi

Nasional
Sang Cucu Pernah Beri Pedangdut Nayunda 500 Dollar AS, Sumber Uang dari SYL-Indira Chunda

Sang Cucu Pernah Beri Pedangdut Nayunda 500 Dollar AS, Sumber Uang dari SYL-Indira Chunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com