KILAS

Kilas Daerah Semarang

Ubah Area Kumuh di Pesisir Kota Semarang, Hendi Bakal Bangun Rusunawa

Kompas.com - 05/03/2019, 20:00 WIB
Mikhael Gewati

Editor


KOMPAS.com
- Berdasarkan SK Wali Kota Semarang Nomor 050/801/2014, setidaknya ada 62 Kelurahan dari 177 kelurahan di Kota Semarang yang masuk dalam daerah penanganan wilayah kumuh oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Salah satunya Kelurahan Tambakrejo di Kecamatan Gayamsari yang kini kian berubah menjadi lebih baik. Jalan rusak dan genangan rob yang dulu kerap muncul di sejumlah ruas jalan kini nyaris tak lagi ditemukan.

Guna semakin meningkatkan penataan di wilayah Kecamatan Gayamsari, Wali kota Semarang Hendrar Prihadi akan memprioritaskan pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) di wilayah yang berdekatan dengan bibir pantai tersebut.

Pria yang akrab disapa Hendi tersebut membeberkan bahwa sejak dirinya menjabat sebagai Plt Wali Kota Semarang, Tambakrejo dan sekitarnya merupakan salah satu wilayah yang memerlukan perhatian dan penanganan khusus.

Pemkot Semarang kemudian mengalokasikan dana guna perbaikan wilayah tersebut, dan hasilnya kini sudah bisa dirasakan. Ke depan rencana pembangunan rusunawa tersebut diharapkan dapat segera terealisasi guna peningkatan wajah wilayah Tambakrejo.

"Jadi, ada beberapa tempat yang susah sekali di atasi karena banjir dan rob berada di wilayah yang cekung. Perlu anggaran besar untuk pembuatan pompa dan saya rasa perlu dibuatkan rusunawa," tegas Hendi saat berdialog dengan warga Tambakrejo, Selasa (5/3/2019).

Seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima dijelaskan bahwa nanti di sekitar wilayah rusunawa akan ditata lebih baik. Bakal ada taman, tempat olah raga buat masyarakat, sehingga daerah tersebut jadi lebih terangkat

Terkait hal tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun menyambut baik rencana Hendi. Kementerian PUPR pun memberikan kesempatan kepada Pemkot Semarang mengalokasikan anggaran pembangunan rusunawa di beberapa kawasan kumuh

Adapun untuk fasilitas umum di sekitar rusunawa seperti jalan, taman, dan lapangan olah raga menjadi tanggung jawab Pemkot Semarang.

Tak hanya rusunawa, Hendi juga meminta agar nantinya di dalam salah satu taman di Kelurahan Tambakrejo ditambahkan jogging track untuk masyarakat.

Sedangkan terkait sejumlah jalan yang masih tergenang, Hendi meminta Kepala dinas Pekerjaan Umun untuk segera memperbaiki dalam waktu dekat.

 

Baca tentang

Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com