KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimas Islam menerbitkan buku Fikih Ibadah dengan huruh Braille pada 27 Februari 2019.
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Mastuki mengatakan, buku tersebut ditujukan bagi penyandang disabilitas netra di Indonesia.
"Untuk buku fiqh ini pertama kali. Sebelumnya Kemenag mencetak Al-Qur'an huruf Braille sejak tahun 2013 yang dikeluarkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Kemenag," kata Mastuki kepada Kompas.com, Kamis (28/2/2019).
Mastuki menjelaskan, buku berisi dasar-dasar hukum Islam ini dicetak dalam jumlah terbatas dan belum dipasarkan secara umum.
Oleh karena itu, mereka yang berminat untuk mempelajarinya dapat mengakses salah satunya melalui Bimas Islam Kemenag.
"Selain di Bimas Islam Kemenag, buku itu dapat diperoleh melalui Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI)," ujar Mastuki.
Direktur Urais Binsyar Agus Salim menjelaskan, buku terdiri dari empat bab pembahasan. Di dalamnya, terdapat beberapa pengetahuan tentang wudhu, tayammum, tata cara shalat, bacaan shalat, fikih puasa, zakat, haji, dan umrah.
"Buku Braille yang berisi tentang praktik ubudiyah fiqhiyyah ini, diterbitkan Ditjen Bimas Islam sebagai wujud kehadiran negara dalam upaya memenuhi hak pengetahuan keagamaan masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas netra yang jumlahnya di Indonesia saat ini tidaklah sedikit," kata Agus.
Sebelum diterjemahkan ke dalam huruf Braille, buku terlebih dulu disusun tim pakar Kepustakaan Islam Kemenag bekerja sama dengan ahli fikih disabilitas ormas Islam, akademisi, dan para penyandang disabilitas netra.
Agus mengatakan, Kemenag akan terus melakukan inovasi terkait produk-produk pustaka Islam, seperti mengeluarkan produk dalam bentuk audio visual atau media lainnya.
Sementara itu, Mastuki menyebutkan, jika permintaan atas buku berisi pengetahuan tentang Islam ini tinggi, maka tidak menutup kemungkinan buku akan dipasarkan secara luas.
"Jika memang kebutuhan masyarakat besar, kami akan jajaki kemungkinannya kerja sama dengan penerbit atau hak ciptanya kami, ITMI bisa mencetak sendiri dan dipasarkan," papar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.