Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ragam Sikap Partai Tanggapi Pencalegan Eks Koruptor

Kompas.com - 21/02/2019, 07:33 WIB
Jessi Carina,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan rilis terbaru mengenai daftar nama calon legislatif yang berstatus eks terpidana kasus korupsi. Ada tambahan 32 caleg eks koruptor yang masuk ke dalam daftar.

Setelah dijumlahkan dengan caleg eks koruptor yang diumumkan KPU sebelumnya, ada 81 caleg eks koruptor yang mengikuti Pemilihan Legislatif 2019.

Daftar caleg eks koruptor di sejumlah partai jadi bertambah. Ada yang semula tercatat tidak mencalonkan eks koruptor, kemudian ditemukan ada. Ada juga partai yang pada pengumuman pertama dan kedua tetap tidak ditemukan caleg eks koruptor.

PPP tegur pengurus daerah

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) adalah salah satu partai yang tercatat mencalonkan 3 eks koruptor dalam Pileg 2019. Padahal, pada pengumuman sebelumnya PPP bersih dari catatan itu.

Tiga caleg eks koruptor yang dicalonkan lewat PPP adalah Emil Silfan (DPRD Kabupaten Musi Banyuasin 4), Ujang Hasan (DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah), dan Rommy Krishna (DPRD Kabupaten Lubuklinggau 3).

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin, Arsul Sani, di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).KOMPAS.com/Devina Halim Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin, Arsul Sani, di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).
Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan pihaknya langsung menegur Dewan Pimpinan Cabang (DPC) setempat setelah KPU merilis daftar itu.

"DPP PPP telah memberikan peringatan secara organisatoris kepada DPC setempat," ujar Arsul kepada Kompas.com, Selasa (19/2/2019).

Arsul mengakui pengawasan DPP PPP terhadap pencalonan legislatif di tingkat kabupaten/kota belum maksimal.

DPP PPP hanya memeriksa pencalonan di tingkat provinsi. Pihaknya juga tidak mendapat informasi mengenai caleg eks koruptor tersebut dari DPC.

Kini, tidak banyak hal yang bisa diperbuat partai terhadap mereka. Arsul mengatakan nama mereka sudah masuk ke daftar calon tetap (DCT) dan tidak bisa dicoret lagi.

Sebagai gantinya, DPP PPP telah memerintahkan struktur partai untuk tidak membantu pemenangan calon anggota legislatif yang berstatus eks koruptor pada Pemilu 2019.

DPP PPP memerintahkan agar dukungan dialihkan kepada caleg-caleg lain yang tidak pernah terlibat kasus korupsi.

"DPP telah menginstruksikan agar dukungan struktur partai diberikan kepada caleg-caleg lain yang bukan eks terpidana kasus kejahatan serius," ujar Arsul.

Meski demikian, sikap partai bisa berbeda-beda. Misalnya Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang menilai ada potensi elektoral dari caleg eks koruptor itu.

Demokrat dan PAN punya sikap serupa

Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachlan Nashidik mengatakan tidak menutup kemungkinan caleg-caleg eks koruptor sangat diterima dan memiliki tingkat keterpilihan yang tinggi di masyarakat.

"Akan selalu ada pertimbangan elektoral. Saya bicara sangat jujur ini, karena orang-orang yang maju itu bisa jadi adalah orang-orang yang sangat diterima di masyarakatnya yang bisa menaikkan kursi partai," ujar Rachlan.

Wakil Sekjen (Wasekjen) Partai Demokrat Rachlan Nashidik dalam sebuah diskusi di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Selasa (19/2/2019).KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Wakil Sekjen (Wasekjen) Partai Demokrat Rachlan Nashidik dalam sebuah diskusi di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Selasa (19/2/2019).
Meskipun, dia menyadari pencalonan eks koruptor sebagai anggota legislatif ini memang menimbulkan pro dan kontra.

Rachlan pun menegaskan pencalonan eks koruptor di partainya dilakukan dengan berbagai pertimbangan, termasuk aspek elektoral.

Pihaknya juga sudah berupaya menekan angka caleg berstatus eks koruptor itu.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno. Eddy mengatakan caleg eks koruptor yang dicalonkan oleh partainya memiliki basis massa yang kuat.

Mereka bisa diberdayakan untuk mendulang elektabilitas dalam Pileg 2019.

"Bagaimanapun juga mereka itu kan punya basis, mereka punya massa, paling tidak punya modal sosial. Sehingga kalau mereka diberdayakan ya kenapa tidak," ujar Eddy.

Selain itu, mantan koruptor juga punya hak politik untuk dipilih dan memilih. Hak itu melekat selama tidak dicabut oleh pengadilan. Eddy mengatakan caleg eks koruptor juga telah mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalani hukuman.

Menurut Eddy, seharusnya masyarakat dibiarkan memilih caleg yang mereka kehendaki. Dia pun menilai sikap KPU mengumumkan nama caleg eks koruptor begitu berlebihan.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 49 Caleg DPRD dan DPD Eks Koruptor

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com