DEPOK, KOMPAS.com - Guru honorer di Depok mengeluh qbelum menerima gaji selama hampir dua bulan berturut-turut.
Penyebabnya, karena anggaran yang telat cair dari Dinas Pendidikan ke sekolah-sekolah.
“Harusnya kan Januari gajian maksimal paling lambat pada tanggal 20 bulan lalu, ternyata baru digaji kemarin ini, Senin (18/2/2019). Nah, sementara gaji kami yang bulan Februari belum dibayarkan,” ucap Ketua Forum Guru Honorer Indonesia Rambey saat dihubungi, Selasa (19/2/2019).
Rambey mengakui, gaji guru honorer yang diberikan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ini sering kali membuat guru honorer telat menerima gaji.
Baca juga: Kisah Guru Honorer yang Kini Jadi Pegawai Kontrak, Bersyukur meski Tak Puas
“Gaji kami kan dari dana Bantuan Operasional Siswa diberikan dari Disdik ke kepala sekolah, jadi mungkin entah pengajuan sekolah ke Disdiknya lama sehingga mengakibatkan keluar gajinya lama atau memang dari kepala sekolahnya sendiri yang lama karena kan dana BOS semua kepala sekolah yang banyak kutak-katik akan dipakai untuk kebutuhan apa saja, jadi mungkin prosesnya agak lama,” ucap Rambey.
Ia khawatir kejadian pada tahun lalu, ketika guru honorer sempat belum digaji selama tiga bulan berturut-turut, akan terulang lagi.
“Wah pernah tahun lalu belum digaji selama tiga bulan. Kami para guru juga enggak mau kalau terulang lagi seperti tahun lalu,” ucap Rambey.
Akibat keterlambatan membayar gaji selama hampir dua bulan, para pengajar dengan gaji bulanan sekitar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta lebih itu kini menjerit.
Mereka disebut terpaksa mengutang untuk menutupi kebutuhan keluarga.
“Banyak guru sampai pinjam sana-sini dulu untuk nutupin tagihan dan keperluan rumah tangga. Kalau menunggu dari uang gajian sampai kapan, karena keperluan keluarga ada terus,” ucap Rambey.
Rambey mengatakan, pihaknya akan bicara ke Dinas Pendidikan mengenai keterlambatan gaji yang diterima pihaknya.
“Kami kemungkinan besar akan bicara dengan Kadisdik menetapkan tanggal gaji para guru honorer jatuh temponya kapan. Soalnya sampai saat ini pun kami tidak tahu kapan kami menerima gajinya,” ucap Rambey.
Baca juga: Mendikbud: Guru Honorer Masih Dibutuhkan
Ia berharap pemerintah mengubah gaji guru honorer menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Berharapnya gaji guru honorer tidak menggunakan dana BOS, melainkan pakai anggaran APBD sehingga seperti pegawai lainnnya. Kan gampang sebenarnya, tinggal diubah nomenklaturnya,” tutur Rambey.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.