Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyandang Disabilitas Ingin Ada Kuota Minimal Kelompoknya di Legislatif

Kompas.com - 14/02/2019, 13:23 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok Penyandang Disabilitas berencana mengusulkan peraturan tentang kuota minimal penyandang disabilitas dalam legislatif.

Usul ini akan disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara pemilu dan DPR.

Anggota Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Perkumpulan Penyandang Disabilitas Fisik Indonesia (PPDFI) Vicent Mariano mengatakan, adanya kuota minimal untuk penyandang disabilitas penting supaya mereka mendapat hak yang sama dalam berpolitik.

"Kami ingin KPU membentuk peraturan kepada parpol untuk menyediakan kuota minimal bagi penyandang disabilitas, DPR dan DPRD. Kami juga ingin KPU beri kuota DPD kepada penyandang disabilitas," kata Vincent usai sosialisasi pemilu untuk penyandang disabilitas yang digelar KPU di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (14/2/2019).

Anggota Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Perkumpulan Penyandang Disabilitas Fisik Indonesia (PPDFI) Vicent Mariano usai acara sosialisasi pemilu untuk penyandang disabilitas di Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Kamis (14/2/2019).Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Anggota Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Perkumpulan Penyandang Disabilitas Fisik Indonesia (PPDFI) Vicent Mariano usai acara sosialisasi pemilu untuk penyandang disabilitas di Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Kamis (14/2/2019).

Baca juga: KPU Gelar Sosialisasi Pemilu untuk Penyandang Disabilitas

Vincent mengatakan, aturan mengenai kuota minimal ini dapat dirujuk dari Undang-undang Disabilitas.

Menurut Pasal 53 ayat 1 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016, disebutkan bahwa pemerintah, pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

Baca juga: Kisah Yulianto, Penyandang Disabilitas yang Dukung Pemilu Lewat Relawan Demokrasi

Diharapkan, kuota minimal 2 persen juga bisa diberlakukan dalam sistem legislatif, baik DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota maupun DPD.

Menurut Vincent, sudah ada beberapa penyandang disabilitas yang saat ini maju sebagai calon legislatif. Tetapi, untuk meningkatkan partispasi, perlu ada penegasan dengan aturan tertulis.

Vincent menambahkan, pengaturan kuota minimal ini penting untuk menghindarkan objektifitas pada penyandang disabilitas.

Baca juga: Kisah Anggiasari, Caleg Penyandang Disabilitas yang Berjuang Lewat Politik

"Karena selama ini penyandang disabilitas dijadikan objek, hanya untuk milih doang, tetapi tidak diberi kesempatan untuk dipilih jadi caleg," ujarnya.

Untuk diketahui, berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT), ada 1.247.730 pemilih penyandang disabilitas. Jumlah tersebut terdiri dari 83.182 tunadaksa, 166.364 tunanetra, 249.546 tunarungu, 332.728 tunagrahita dan 415.910 penyandang disabilitas lainya.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum menanggapi ancaman Prabowo Subianto yang akan mundur jika ada potensi kecurangan dalam Pilpres 2019. Salah satu nya keputusan KPU memperbolehkan penyandang disabilitas mental menggunakan hak pilihnya. Komisioner KPU, Wahyu Setiawan menyebut KPU sudah melakukan sosialisasi kepada publik terkait isu isu pelaksanaan Pilpres 2019. Terkait hak pilih bagi penyandang disabilitas yang disebut Djoko Santoso sebagai salah satu potensi kecurangan KPU menyebut hal ini sudah dijelaskan secara rinci dalam Peraturan KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com