Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR dan Pemerintah Setujui Pengesahan 3 RUU Jadi Undang-Undang

Kompas.com - 13/02/2019, 13:56 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR dan Pemerintah menyetujui pengesahan tiga rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang.

Ketiga RUU tersebut adalah RUU Tentang Pengesahan Janjian Mengenai Bantuan Timbal Balik dan Masalah Pidana Antara Republik Indonesia dan Persatuan Emirat Arab, RUU Tentang Pengesahan Persetujuan Antar Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Belarus Tentang Kerjasama Industri Pertahanan dan RUU Tentang Kebidanan.

"Selama Masa Persidangan III, syukur alhamdulilah DPR bersama telah menyetujui tiga RUU menjadi undang-undang," ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo saat berpidato dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Baca juga: Ketua DPR: Terlalu Prematur kalau RUU PKS Ditolak

RUU Tentang Pengesahan Janjian Mengenai Bantuan Timbal Balik dan Masalah Pidana Antara Republik Indonesia dan Persatuan Emirat Arab bertujuan untuk mengantisipasi timbulnya tindak pidana yang tak lagi mengenal batas negara.

Termasuk, tindak pidana di bidang perpajakan dan bea cukai.

Bambang berharap, perjanjian ini akan meningkatkan efektivitas kerja sama dalam penanggulangan dan pemberantasan tindak pidana antara kedua negara.

Sementara itu, RUU Tentang Pengesahan Persetujuan Antar Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Belarus Tentang Kerja Sama Industri Pertahanan bertujuan untuk meningkatkan kerja sama kedua negara.

Baca juga: Anggota DPR Datang Terlambat, Rapat Paripurna ke-12 Sempat Tak Kuorum

Sedangkan RUU Tentang Kebidanan bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan bidan, mutu pelayanan, perlindungan dan kepastian hukum kepada bidan dan pasien.

RUU ini juga mengatur tentang proteksi bagi Bidan indonesia terhadap kemungkinan masuknya bidan dari luar negeri. Bagi bidan dari luar negeri yang ingin bekerja di Indonesia harus mendapatkan izin kerja dan izin praktik yang diatur secara ketat.

"Kepada pimpinan dan anggota Komisi I, Komisi III dan Komisi IX, Pimpinan DPR menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras saudara-saudara menyelesaikan semua RUU tersebut," Kata Bambang.

Kompas TV Dewan Perwakilan Rakyat menggelar sidang perdana pada tahun 2019, sejumlah agenda masih jadi pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan. Sementara para politikus di DPR mesti ikut kampanye jelang pemilu 17 April 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com