Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB Sebut 7 Objek Sarana yang Harus Tahan Bencana Alam

Kompas.com - 08/02/2019, 17:17 WIB
Christoforus Ristianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memaparkan ada tujuh objek sarana yang harus ditata lebih kuat dalam mencegah banyaknya korban dan kerusakan akibat bencana alam.

Direktur Pemberdayaan Masyarakat BNPB Lilik Kurniawan menyebutkan, tujuh objek itu adalah rumah, sekolah, rumah sakit/puskesmas, pasar, rumah ibadah, gedung perkantoran, dan objek strategis seperti stasiun, terminal, dan bandara.

"Ini tujuh objek sarana yang perlu dibangun dengan tata kelola bangunan yang kuat menghadapi bencana. Soalnya, banyak korban bencana alam yang berasal dari tempat-tempat ini," ujar Lilik saat ditemui di Gedung BMKG, Jakarta, Jumat (8/2/2019).

Lilik menyatakan, tujuh objek itu sangat melekat dengan kegiatan dan aktivitas masyarakat setiap harinya.

Baca juga: 5 Fakta Bencana Alam di Sulsel, Korban Meninggal 69 Orang hingga Cuaca Buruk Menjadi Kendala Tim SAR

“Rumah itu harus tangguh bencana. Kalau di rumahnya itu daerah gempa bumi, berarti harus tahan terhadap gempa bumi,” katanya.

Tempat pendidikan atau sekolah, lanjut Lilik, juga perlu menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, anak-anak, guru, dan pegawai acap menghabiskan waktu minimal 6 jam di sekolah.

“Tidak pernah ada jaminan pada saat mereka berada di lingkungan sekolah ketika ada bencana,” ungkapnya kemudian.

Dia menuturkan, rumah ibadah juga semestinya menjadi sarana yang tahan akan bencana alam. Ia mencontohkan, banyak korban bencana gempa yang terjadi Lombok, Nusa Tenggara Barat, terjadi ketika mereka sedang sholat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com