Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Mesuji Terjaring OTT, Mendagri Bilang, "Mau Bagaimana, Kami Juga Prihatin"

Kompas.com - 24/01/2019, 14:45 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku sedih dan prihatin terkait tertangkapnya Bupati Mesuji Khamami dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Namun, Tjahjo pun mengaku tak bisa berkomentar lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.

"Kalau toh ada (kepala daerah terjaring OTT), ya sudah mau (gimana). Kami juga sedih, prihatin," kata Tjahjo saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2019).

Baca juga: OTT di Lampung, KPK Amankan Total 8 Orang

Sebagai Mendagri, Tjahjo mengaku sudah menempuh berbagai cara untuk mencegah kepala daerah agar tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Langkahnya, kata Tjahjo, mulai dari menggelar rapat hingga menelepon para kepala daerah untuk mengingatkan agar melaksanakan pemerintahan sesuai aturan yang berlaku.

"Semua aturannya sama, mau bagaimana. Kita undang rapat sudah, musrenbang sudah, saya telepon juga sudah, memanggil mereka juga sudah, mengingatkan sesuai mekanisme," jelasnya.

Di samping itu, pihak Kemendagri pun mengaku siap jika dimintai keterangan oleh KPK.

"Sebagai Kemendagri kami siap memberikan penjelasan, keterangan, kalau memang OTT terkait kebijakan atau melanggar regulasi," ungkap dia.

Baca juga: KPK Tangkap Bupati Mesuji Khamami

Sebelumnya, KPK mengamankan total delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan Mesuji.

OTT tersebut berlangsung sejak Rabu (23/1/2019) hingga Kamis (24/1/2019) dini hari.

KPK mengamankan delapan orang dari unsur kepala daerah/bupati, PNS dan swasta, yang diduga terkait dugaan transaksi suap proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Kabupaten Mesuji tahun 2018.

Kompas TV KPK melakukan OTT di 3 kabupaten di Lampung. Sejumlah orang yang terjaring OTT KPK diberangkatkan dari Polda Lampung. Berdasarkan pantauan Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemeberantasan Korupsi di Lampung telah dibawa ke Jakarta. Berdasarkan informasi 8 orang terdiri dari bupati beserta sejumlah ASN pihak swasta yang berasal dari 3 lokasi yakni Mesuji, Bandar Lampung dan Lampung Tengah. Operasi Tangkap Tangan KPK terkait pemberian <em>fee</em> proyek-proyek dari Dinas PUPR tahun anggaran 2018 di Kabupaten Mesuji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com