Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunjungi Percetakan Gramedia, KPU Optimistis Pencetakan Surat Suara Selesai Sesuai Target

Kompas.com - 20/01/2019, 16:24 WIB
Devina Halim,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga pihak kepolisian telah meninjau percetakan perdana surat suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di PT Gramedia, Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (20/1/2019).

Peninjauan itu dilakukan serentak ke beberapa perusahaan percetakan surat suara di Jakarta, Jawa Timur, dan Makasar.

Setelah melakukan peninjauan, Komisioner KPU Ilham Saputra mengaku optimis percetakan surat suara dapat selesai sesuai target yaitu 60 hari.

"Saya kira dengan kapasitas yang dimiliki oleh pihak percetakan, kami optimis bahwa proses percetakan surat suara yang 60 hari itu bisa sesuai target," terang Ilham, di Gedung Kompas Gramedia, Minggu.

Kompas Gramedia merupakan salah satu perusahaan yang diberi kepercayaan mencetak surat suara, bersama dengan lima perusahaan lainnya, yaitu PT Balai Pustaka (Jakarta), PT Aksara Grafika Pratama (Jakarta), PT Temprina Media Grafika (Jawa Timur), PT Puri Panca Pujibangun (Jawa Timur), dan PT Adi Perkasa Makassar (Sulawesi Selatan).

Keenam perusahaan ini memenangkan tender produksi surat suara.

Secara keseluruhan, Gramedia harus memproduksi sebanyak 292.019.984 lembar surat suara atau sekitar 31,07 persen dari total kebutuhan surat suara.

Selain itu, ia juga yakin bahwa surat suara yang dihasilkan akan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.

Ilham mengatakan, terdapat orang yang bertugas mengawasi kualitas surat suara yang sudah dicetak, baik dari internal PT Gramedia maupun dari pihaknya.

"Kemudian juga terkait kualitas, kami sendiri punya quality control dari Politeknik Negeri Media Kreatif, dan juga di Kompas ada quality control," jelasnya.

"Kalau teman-teman lihat di dalam bahwa sampel ditarik satu, dilihat, dicek kembali apa sudah memenuhi sesuai dengan klasifikasi kemudian apa yang tertuang dengan kontrak, jadi kualitas gambarnya, gambar partainya, gambar bendera yang ada di surat suaranya," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com