JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk tidak lagi memberikan pertanyaan atau kisi-kisi ke capres-cawapres sebelum debat digelar.
Keputusan ini diambil setelah KPU menerima kritik dan saran dari masyarakat pasca-debat pertama pilpres, Kamis (17/1/2019).
"KPU RI berupaya mengartikulasikan harapan publik, sehingga untuk debat berikutnya abstraksi soal yang dibuat panelis tidak diberitahukan kepada kandidat," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dikonfirmasi, Sabtu (19/1/2019).
Baca juga: Mantan Komisioner KPU: Kisi-kisi Debat Jadikan Paslon Seolah Tampilkan Drama di TV
Wahyu mengatakan, sikap tersebut diputuskan KPU dalam evaluasi format dan mekanisme debat pertama pilpres. Evaluasi ini dilakukan untuk perbaikan debat pilpres selanjutnya.
KPU menyadari harapan publik terhadap debat pertama pilpres belum terpenuhi, salah satunya terkait dengan pemberian pertanyaan ke paslon sebelum debat.
"Debat capres-cawapres pertama dengan tema hukum, HAM, korupsi, dan terorisme tampaknya belum sepenuhnya memenuhi harapan publik," ujar Wahyu.
"Salah satu yang dievaluasi adalah terkait isu pemberitahuan abstraksi kisi-kisi soal kepada kandidat," sambungnya.
Baca juga: Dahnil Usul Debat Capres-Cawapres Selanjutnya Tak Diberi Kisi-kisi
Debat perdana Pilpres 2019 digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kamis (17/1/2019). Tema yang diangkat adalah hukum, HAM, terorisme dan korupsi.
Peserta debat pertama adalah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Diterapkan dua metode lontaran pertanyaan, yaitu adalah model pertanyaan terbuka dan tertutup.
Model terbuka artinya, kisi-kisi pertanyaan sudah lebih dulu diserahkan ke peserta sebelum penyelenggaraan debat. Sedangkan pada model tertutup, masing-masing pasangan calon mengajukan pertanyaan ke paslon lainnya.
Selain ada dua model lontaran pertanyaan, peserta debat juga dibolehkan membawa contekan atau catatan materi yang akan ia sampaikan dalam debat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.