Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Sebut Perekaman E-KTP Sudah Mencapai 97,21 Persen

Kompas.com - 20/01/2019, 12:12 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo mengatakan, perekaman kartu tanda penduduk berbasis elektronik (E-KTP) secara nasional sudah mencapai 97,21 persen.

Menurut dia, masih ada sekitar 5,38 juta penduduk Indonesia yang belum mengikuti perekaman E-KTP.

Oleh karena itu, kata Hadi, Kemendagri akan terus berupaya mempercepat penuntasan perekaman E-KTP tersebut.

"Kita harus menuntaskan upaya perekaman terhadap penduduk di Indonesia, karena terkait pula pelaksanaan Pemilu serentak pada tanggal 17 April nanti," kata Hadi dalam pidatonya di kantor Dirjen Dukcapil, Jakarta, Minggu (20/1/2019).

Baca juga: 688 Warga Binaan Rutan Depok Lakukan Perekaman E-KTP

Adapun wilayah dengan cakupan perekaman yang masih rendah, yaitu Sulawesi Barat sebesar 77,8 persen, Maluku sebesar 79,95 persen, Maluku Utara sebesar 79,44 persen, Papua Barat sebesar 64,18 persen dan Papua sekitar 37,98 persen.

Dengan demikian, Kemendagri akan mengirim tim yang terdiri dari 138 orang ke 5 provinsi tersebut. Mereka berasal dari 6 provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kalimantan Selatan.

Tim tersebut, kata Hadi, ditugaskan untuk mendukung percepatan perekaman E-KTP di 5 provinsi wilayah Indonesia Timur itu.

"Sehingga dengan upaya gotong royong dan partisipasi dari enam provinsi kami ucapkan terima kasih, dengan segala upaya semoga segera dapat menyelesaikan (perekaman), untuk itu segera pedomani apa yang telah digariskan di dalam pedoman teknis," kata Hadi.

Ia juga berpesan kepada tim agar tak menolak keinginan warga dari wilayah domisi lain yang sedang tinggal di 5 provinsi itu, untuk perekaman E-KTP.

"Mungkin ada penduduk sekitar yang lain dan memang belum terekam dan ingin mendaftarkan diri ini jangan sampai ditolak. Ini hendaknya diakomodasi sehingga kemudian target yang dicanangakan bisa diselesaikan," katanya.

Selain mengirim tim, kata Hadi, Kemendagri juga memperkuat layanan lain seperti perekaman E-KTP untuk warga di panti jompo, rumah sakit hingga lembaga pemasyarakatan.

"Kemudian pelayanan di awal bagi penduduk yang memang belum berusia 17 tahun tapi nanti akan 17 tahun nanti 17 April 2019, ini memang sudah terdaftar untuk dilakukan perekaman," ujarnya.

Baca juga: Percepat Perekaman E-KTP, Kemendagri Kirim Tim ke 5 Provinsi di Wilayah Timur

"Sehingga harapannya gerakan Indonesia sadar administrasi kependudukan ini betul-betul bisa diakomodir sehingga masyarakat Indonesia mendapatkan status dan kejelasan baik sebagai warga negara maupun di dalam aktivitasnya," kata dia.

Hadi juga berpesan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia untuk terus mendorong perekaman E-KTP hingga tuntas.

"Karena Ini bukan merupakan kewajiban kita tapi juga kewajiban bersama sehingga sinergitas dan koordinasi perlu dilakukan," ujarnya.

Kompas TV Ratusan warga binaan di sejumlah kota mulai menjalankan rekaman KTP elektronik yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Perekaman KTP Elektronik ini dilakukan untuk memastikan para warga binaan mempunyai hak pilih saat pemilu mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com