Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Surat Kemenkes Minta Biodata Tenaga Medis dan Nonmedis di RS

Kompas.com - 15/01/2019, 11:36 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Belum lama ini beredar surat yang menginformasikan kepada Direktur Rumah Sakit Vertikal dan Rumah Sakit Umum (RSU) untuk menyampaikan data tenaga medis dan non medis Rumah Sakit.

Informasi ini beredar di aplikasi pesan WhatsApp pada Selasa (8/1/2019).

Kementerian Kesehatan pun memberikan tanggapan terhadap kabar mengenai surat ini.

Narasi yang beredar:

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, surat ini menggunakan kop surat yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Kemudian, surat dengan nomor K/11/25/M9.6/2019 ini juga meninformasikan bahwa permintaan data tenaga medis dan non medis rumah sakit ini tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2014, tanggal 28 November 2014.

Tak hanya meminta informasi mengenai tenaga medis dan non medis rumah sakit, surat ini juga bermodus ingin memastikan kebenaran dan ketepatan untuk Sistem Informasi Rumah Sakit Online (SIRS Online) Pusat Data dan Informasi Kemenkes RI.

Dalam surat juga disebutkan bahwa pihak rumah sakit diwajibkan melaporkan identitas rumah sakit, struktur organisasi, biodata tenaga medis dan non medis, dan lampiran laporan edaran yang nantinya dikirimkan ke email database.ditjen.yankes.kemenkes@gmail.com.

Surat ini juga mengatasnamakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kepala Pusat Data dan Informasi, Dr drh Didik Budijanto.

Penelusuran Kompas.com:

Analis Kebijakan Ahli Utama (AKAU) Kemenkes, Untung Suseno Sutarjo menegaskan bahwa surat tersebut merupakan hoaks.

"Saya mendapatkan surat itu melalui pesan di WhatsApp, sekitar seminggu yang lalu," ujar Untung saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (15/1/2019).

Menurut Untung, surat itu juga beredar pada tahun lalu dengan format yang sama.

Oleh karena itu, agar surat tersebut tidak menimbulkan informasi yang salah lebih luas, Untung mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah memepercayai surat itu.

Selain itu, Kemenkes juga memberikan informasi terhadap pemberitaan surat edaran palsu ini di akun Twitter resmi Kemenkes, @KemenkesRI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com