Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Kelompok Ali Kalora Bertambah 4 Orang

Kompas.com - 15/01/2019, 05:05 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian menyebut ada penambahan empat anggota yang bergabung dengan Kelompok Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Ali Kalora Cs.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, empat orang tersebut berasal dari Banten dan telah ditetapkan sebagai buronan (DPO).

“Satgas Tinombala telah memetakan adanya penambahan anggota Kelompok Ali Kalora sebanyak empat orang. Mereka berasal dari daerah Banten dan telah ditetapkan sebagai DPO,” kata Dedi saat dihubungi, Senin (14/1/2019).

Namun, Dedi tidak mengungkapkan identitas empat anggota yang baru saja bergabung dengan Kelompok Ali Kalora itu.

Baca juga: Ini Kendala Satgas Tinombala dalam Mengejar Kelompok Ali Kalora

Bergabungnya empat orang tersebut, membuat total anggota Kelompok Mujahidin Timur menjadi 14 orang.

Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah memetakan ada tiga orang yang merupakan simpatisan asal daerah setempat yang bergabung dengan Ali Kalora Cs.

Dedi menuturkan, saat ini Satgas Tinombala tengah melakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut.

Untuk mengejar kelompok Ali Kalora, pihak kepolisian juga meminta bantuan kepada TNI. Selain itu, penambahan anggota Satgas Tinombala kembali dilakukan oleh Polri dari jajaran Polda Sulteng.

Baca juga: Kejar Ali Kalora Cs, Polisi Terjunkan Pasukan Ahli Perang Hutan

Namun, Dedi enggan membeberkan jumlah penambahan personel bantuan untuk menangkap kelompok Ali Kalora.

“Sudah ada penambahan dari Jakarta untuk TNI dan Polri dalam rangka penguatan satuan wilayah. Juga dalam rangka mengoptimalkan dan mengefektifkan kinerja satgas, selain dukungan Sarpras (sarana prasarana) penunjang pengejaran kelompok tersebut,” tutur Dedi.

Selain menambah pasukan, kata Dedi, Satgas Tinombala juga telah menyebarkan pamflet sebagai upaya preventif kepada kelompok Ali Kalora. Pamflet itu berisi himbauan sekaligus “ultimatum” kepada kelompok Ali Kalora untuk menyerahkan diri ke Polres Poso paling lambat tanggal 21 Januari 2019.

“Melakukan pendekatan persuasif humanis kepada masyarakat serta keluarga dengan menghimbau agar kelompok Ali Kalora menyerahkan diri,” kata Dedi.

Sebelumnya, aparat yang tengah membawa jenazah RB alias A (34), warga sipil korban mutilasi di kawasan Desa Salubanga, Sausu, Parimo, Sulteng, ditembaki sekelompok orang bersenjata yang diduga kelompok Ali Kalora, pada 31 Desember 2018.

Penembakan dilakukan saat salah seorang petugas hendak menyingkirkan kayu dan ranting pohon yang menghalangi jalan.

Kontak tembak aparat dengan kelompok teroris tak terhindarkan sehingga menyebabkan dua petugas yakni Bripka Andrew dan Bripda Baso, terluka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com