JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Widiarto mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/12/2018) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kedatangan Widiarto guna mengonfirmasi siapa saja pihak-pihak dari Kementerian PUPR yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT). Sebab, KPK mengamankan total 20 orang. Beberapa di antaranya merupakan pejabat kementerian.
Setelah sekitar satu jam berada di gedung KPK, Widiarto mengaku belum mendapatkan informasi apa pun dari KPK terkait penangkapan ini.
"Ya, ini kan dari KPK belum ada informasi yang bisa disampaikan. Jadi kita diminta menunggu sampai besok (Sabtu) barangkali. Besok mungkin kami ke sini lagi," kata Widiarto saat keluar dari lobi gedung Merah Putih KPK.
Baca juga: KPK Sesalkan Dugaan Suap Pejabat Kementerian PUPR Terkait Proyek Air Minum
Widiarto juga belum bisa menjelaskan secara rinci terkait apa dan siapa saja orang dari kementeriannya yang diamankan. Ia mengatakan, pihaknya akan mencoba mengonfirmasi lagi ke KPK pada Sabtu (29/12/2018) siang.
"Kita sekali lagi belum tahu, tadi Pak Menteri (Basuki Hadimuljono) saya kira tugaskan saya ke sini untuk mencari informasi itu. Dari dalam (KPK) belum ada sama sekali, belum ada. Kami besok (Sabtu) siang akan ke sini lagi," ungkapnya.
"Sementara ini kami duga terkait barang dan jasa, ada di level satuan kerja, di level bawah, jadi pelaksana proyek. Kira-kira itu, ya," lanjutnya.
Terkait proyek air minum
Operasi tangkap tangan yang dilakukan tim penindakan KPK, Jumat, diduga terkait proyek penyediaan air minum oleh Kementerian PUPR.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, diduga akan terjadi transaksi pemberian uang kepada pejabat kementerian.
"Diduga terkait dengan proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah. Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," ujar Laode melalui keterangan tertulis, Jumat malam.
Baca juga: OTT Pejabat Kementerian PUPR, KPK Duga Ada Suap Sebelumnya Terkait Proyek Air Minum
Menurut Laode, tim KPK mengamankan total 20 orang. Selain pejabat kementerian, KPK juga mengamankan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR hingga pihak swasta.
Dari OTT ini, tim penindakan menyita uang senilai Rp 500 juta dan 25.000 dollar Singapura. Ada pula kardus berisi uang yang jumlahnya saat ini masih dihitung oleh tim KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.