Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PSSI Tak Penuhi Panggilan Satgas Pengaturan Skor

Kompas.com - 21/12/2018, 20:12 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Sekjen PSSI) Ratu Tisha Destria tak penuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat (21/12/2018).

Selain Tisha, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (Dirut PT LIB) Berlington Siahaan juga tak hadir dalam pemeriksaan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, Tisha dan Berlington tak hadir lantaran ada kegiatan lain. 

“Ya yang bersangkutan (Tisha dan Berlington) minta diundur, karena masih ada kegiatan,” kata Dedi melalui pesan singkat, Jumat (21/12/2018).

Dedi mengatakan, penyidik akan menjadwal ulang pemeriksaan Tisha dan Berlington.

Baca juga: Dipanggil Polisi, Manajer Madura FC Jelaskan Dugaan Pengaturan Skor

Namun, Dedi belum bisa memastikan waktu pemeriksaan ulang tersebut dilakukan.

“Akan dijadwalkan ulang minggu depan, kapan yang bersangkutan dapat memberikan keterangan,” kata Dedi.

Sementara, untuk pemeriksaan saksi lainnya, yakni Manajer Madura FC Januar Herwanto, Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Richard Sambera, dan Sekjen BOPI Andreas Marbun telah hadir memenuhi panggilan penyelidik Bareskrim Polri.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri akan memeriksa Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Sekjen PSSI) Ratu Tisha Destria terkait kasus dugaan pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola, Jumat (21/12/2018).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, pemeriksaan tersebut sebagai tindak lanjut perintah Kapolri ihwal upaya penegakan hukum terhadap kecurangan pengaturan skor di sepak bola.

Selain Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria, rencananya juga diperika Manajer Madura FC Januar Herwanto, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Berlington Siahaan, Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Richard Sambera, dan Sekjen BOPI Andreas Marbun.

"Pemanggilan beberapa orang, hari ini dipanggil lima orang," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Selain itu, kata Dedi, setelah hasil pemeriksaan ada tambahan bukti dan informasi terkait, penyidik merencanakan pemanggilan kepada para pihak terkait.

Baca juga: Dugaan Pengaturan Skor Diusut, Menpora Harap Bola Indonesia Lebih Baik

Dedi mengatakan, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang lain, pada tanggal 26-28 Desember mendatang.

Namun, ia tak membeberkan siapa pihak yang akan dipanggil tersebut.

"Langkah berikutnya nanti pada Rabu, Kamis, dan Jumat juga akan beberapa yang dipanggil, nanti saya sampaikan siapa saja yang dipanggil," kata Dedi.

Kompas TV Kepala Staf Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto, angkat bicara terkait adanya dugaan pengaturan skor pada laga timnas Indonesia melawan Malaysia dalam pertandingan final Piala AFF 2010. iwan meminta bukti, bila benar adanya kasus suap yang membuat malaysia meraih gelar juara Piala AFF 2010, usai mengalahkan timnas Indonesia.<br /> <!--[if !supportLineBreakNewLine]--><br /> <!--[endif]-->
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com