Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tragedi Lion Air JT 610 Buat Keselamatan Penerbangan Indonesia Dipertanyakan

Kompas.com - 18/12/2018, 01:27 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim mengatakan, tragedi jatuhnya pesawat Lion Air membuat keamanan penerbangan di Indonesia dipertanyakan.

Hal itu diungkapkan Chappy dalam presentasinya, saat acara peluncuran tiga bukunya yang berjudul Penegakan Kedaulatan di Udara, Menata Ulang Penerbangan Nasional, dan Tol Udara Nusantara, di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Senin (17/12/2018).

"Dengan kejadian accident dari Lion itu, maka Indonesia kembali menjadi sorotan dunia, dalam konteks Indonesia aviation safety," kata Chappy, Senin.

Ia menjelaskan, di tahun 2007, Indonesia sempat dimasukan ke dalam kategori 2 oleh Federal Aviation Administration (FAA). Artinya, Indonesia tidak mematuhi standar internasional soal keselamatan penerbangan.

Baca juga: Cari Korban JT 610, Lion Air Datangkan Kapal Canggih dari Belanda

Akibatnya, sejumlah maskapai penerbangan Indonesia dilarang mengangkasa ke wilayah Uni Eropa kala itu.

Penurunan kategori tersebut disebabkan karena banyaknya kecelakaan yang terjadi, kekurangan tenaga inspektor penerbangan, organisasi Air Traffic Control yang terpecah, serta regulasi yang dianggap belum sesuai dengan standar keselamatan internasional.

Sejak saat itu, Indonesia mulai berbenah diri. Hasilnya, Indonesia akhirnya naik tingkat menjadi kategori satu oleh FAA, pada tahun 2017. Selain itu, larangan terbang ke Uni Eropa pun dicabut.

"Jadi Indonesia meningkat martabatnya sebagai bangsa yang memiliki kemampuan yang sejajar dengan negara lain, dan bahkan aviation safety di negeri ini pada waktu itu, dalam audit yang dilakukan IAO (International Accreditation Organization), Indonesia memperoleh hasil above global average," ungkap dia.

Baca juga: Potensi Kompensasi Tanpa Batas bagi Korban Lion Air JT-610

Chappy menuturkan terdapat beberapa alasan yang berkontribusi terhadap prestasi tersebut. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Dalam aturan tersebut, tutur Chappy, Menteri Perhubungan ditunjuk sebagai orang yang bertanggungjawab jika terjadi kecelakaan.

Selain itu, Indonesia juga berhasil membentuk Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia.

Dengan adanya lembaga terrsebut, sumber daya manusia, kualitas pelayanan, dan perawatan, dapat lebih mudah dikontrol dan ditingkatkan.

Atas prestasi yang telah berhasil diraih, pertanyaan kemudian muncul soal dunia penerbangan di Indonesia pasca tragedi Lion Air tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com