Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK dan Komnas HAM Diminta Aktif dalam Penyelidikan Perusakan Mapolsek Ciracas

Kompas.com - 17/12/2018, 19:54 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diminta berperan aktif dalam mengurai dan melindungi saksi serta korban peristiwa insiden Mapolsek Ciracas.

"Kalau Komnas HAM dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999, mereka punya wewenang melakukan penyelidikan terkait dengan kasus yang memiliki indikasi pelanggaran HAM, apalagi ada salah satu rumah tersangka pelaku pengeroyokan anggota TNI yang dirusak," kata peneliti dan pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana di kantor Amnesty Internasional, Jakarta, Senin (17/12/2018).

Baca juga: Selidiki Oknum Saat Perusakan Polsek Ciracas, TNI Buat Tim Investigasi

Maka dari itu, lanjutnya, Komnas HAM diminta mengerahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Penyelidikan Komnas HAM, kata Arif, diharapkan bisa lebih independen.

"Komnas HAM berperan aktif mengurai peristiwa kekerasan dan penyerangan ini sehingga terdapat fakta obyektif yang menggambarkan kasus ini, apalagi jika melihat kasus perusakan juga dilakukan pada rumah warga," ucapnya.

Sementara itu, seperti diungkapkan Arif, LPSK juga bisa berperan memberikan perlindungan pada saksi dan korban. Dalam kasus ini, ia yakin ada saksi dan korban yang bisa membantu menegakan hukum namun khawatir keselamatan dan keamanannya terancam.

"Peran ini yang seharusnya diambil LPSK, itu mandat dari UU untuk melindungi para saksi dan korban, termasuk mengganti kerugian terhadap saksi yang rumahnya ikut terdampak perusakan," ungkapnya.

Baca juga: Kronologi Lengkap Pengeroyokan Anggota TNI di Ciracas dari Reka Adegan

Sebelumnya, Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi mengatakan, pihaknya akan memberi sanksi tegas bagi anggotanya yang terbukti terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas dan perusakan rumah salah satu tersangka pengeroyokan anggota TNI bernama Iwan Hutapea.

Ia juga meminta warga yang mengalami perusakan atau intimidasi dan memiliki bukti yang kuat bahwa pelaku merupakan oknum TNI untuk segera melapor kepada pihaknya agar dapat segera ditindaklanjuti.

Kompas TV Perusakan markas kepolisian sektorCiracas adalah kejadian yang memalukanyang harus diusut tuntas. Negaraini wajib memberi pesan keras, tidak ada satupun warga negara yang boleh merasa diatas hukum. Inilah sorotan catatanKompas pekan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com