Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pentingnya Sinkronisasi untuk Penyelenggaraan Bantuan Sosial

Kompas.com - 17/12/2018, 17:08 WIB
Anissa DW,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com
- Koordinasi dan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dibutuhkan untuk memastikan penyelenggaraan bantuan sosial (bansos) di daerah terlaksana. 

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eduard Sigalingging mengatakan, meski setiap daerah telah memiliki otonomi sendiri, tapi koordinasi dan sinkronisasi dengan pemerintah pusat tetap penting.

Hal itu sesuai dengan Undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pada undang-undang ini dijelaskan bahwa pemerintahan pusat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh daerah provinsi.

Pembinaan dan pengawasan tersebut kemudian dikoordinasikan oleh kementerian dan menteri. Selain itu, pemerintah pusat juga memegang tanggung jawab akhir atas penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Baca jugaKemensos Targetkan BPNT Tersalurkan ke 151 Kabupaten pada 2019

“Sehingga pembagian urusan yang sudah diotonomkan ke daerah dan tanggung jawab mendagri untuk mengawal urusan itu berjalan atau tidak. Tentu kita koordinasi dengan kementerian/lembaga,” ucap Eduard dalam Workshop Persiapan Pelaksanaan Bantuan Sosial Penanganan Fakir Miskin Tahun 2019, di Hotel Best Western, Jakarta, Senin (17/12/2018).

Untuk itu, lanjut Eduard, sejak awal pemerintah telah melakukan pemetaan terkait kondisi dan masalah-masalah apa saja yang terjadi di lapangan.

Kemendagri melakukan pula koordinasi teknis (kortek) dengan kementerian lain. Dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memastikan kebijakan serta program yang dirancang  masuk ke dalam program pemerintah daerah dan dilaksanakan. 

“Ya memang ada keluhan-keluhan dari Kemensos. Selama ini di daerah itu tidak mendukung sepenuhnya kebijakan-kebijakan terkait,” terang Eduard.

Mengurangi permasalahan

Selain itu, koordinasi dan sinkronisasi penting pula untuk mengurangi permasalahan penyaluran bansos di lapangan. Menurut Eduard, ada beberapa persoalan yang dihadapi pemerintah daerah, seperti masalah pembiayaan, sumber daya manusia, hingga dukungan sarana prasarana.

Misalnya, terang Eduard, saat pembagian bansos berupa beras. Masih terdapat kendala untuk mendistribusikan bansos ke lokasi. 

“Contohnya, kami menyalurkan bantuan sampai ke pusat-pusat distribusi. Namun, saat menyalurkan bansos dari pusat distribusi sampai ke lokasi penerima bantuan itu, mereka (pemerintah daerah) tidak punya anggaran,” ucap Eduard.

Menurut dia, untuk mengatasi permasalahan tersebut, ke depannya pemerintah akan mengadakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dana ini nanti akan digunakan untuk menyelesaikan kekurangan pembiayaan, kesenjangan fiskal, serta keterbatasan APBD. 

Baca jugaKerja Sama dengan B2P3KS Yogyakarta, Kemensos Evaluasi Bansos Pangan

“Itu bisa kami koordinasikan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan kementerian/lembaga yang bersangkutan,” terang Eduard. 

Selain penyaluran, masalah lain yang sering ditemukan adalah data. Eduard mengatakan, antara satu kementerian/lembaga dengan kementerian/lembaga lain data yang dimiliki belum tentu sinkron. 

Untuk mengatasinya, Kemendagri telah menerbitkan Permendagri No. 98 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang di dalamnya terdapat pembahasan e-data.

E-data tersebut nantinya digunakan untuk penyimpangan atau tidak sinerginya data antara kementerian/lembaga dengan daerah, maupun antar kementerian/lembaga itu sendiri. 

“Kami sudah memulai, tapi data lengkapnya itu dari kementerian/lembaga itu sendiri. Kemudian kami akan sinergikan untuk mencegah salah perencanaan. Ini yang sedang kami coba kerjakan melalui perbaikan data nantinya,” kata Eduard.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com