Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disandera 2 Bulan 26 Hari, Usman Akhirnya Bisa Kembali ke Keluarganya

Kompas.com - 14/12/2018, 10:27 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usman Yunus akhirnya bisa berkumpul lagi bersama keluarganya setelah mengalami penyanderaan selama 2 bulan 26 hari oleh kelompok kriminal bersenjata di Filipina Selatan.

Kementerian Luar Negeri, Kamis (13/12/2018), melaksanakan acara serah terima kepada keluarga di Manila. Acara dipimpin oleh Wakil Menteri Luar Negeri M. Fachir.

Berdasarkan siaran pers resmi Kemenlu, Jumat (14/12/2018), keluarga Usman didatangkan  dari kampung halaman di Polewali, Mandar, Sulawesi Barat.

Baca juga: 5 Fakta Kisah Jimmi Usai Disandera KKB, Dihujani Tembakan hingga Penyerangan Pos TNI

Kepulangan Usman ke Tanah Air pun didampingi langsung oleh Duta Besar Indonesia untuk Filipina yang berkedudukan di Manila, Sonny Sarundajang.

"Terima kasih Bapak Presiden dan Bu Menlu, saya hampir putus asa. Alhamdulillah suami saya bebas ya," ujar istri Usman, Julianti, kepada Wamenlu Fahir, usai dipertemukan dengan Usman.

Usman bersama seorang WNI lainnya diculik oleh kelompok kriminal bersenjata di perairan dekat Pulau Gaya, Samporna, Sabah, 11 September 2018 lalu. Usman dibebaskan tanggal 7 Desember 2018.

Baca juga: Konflik karena Penggunaan Trawl, Tiga Kapal Nelayan Disandera

Usman Yunus akhirnya bisa berkumpul lagi bersama keluarganya setelah mengalami penyanderaan selama 2 bulan 26 hari oleh kelompok kriminal bersenjata di Filipina Selatan. Usman bersama seorang WNI lainnya diculik oleh kelompok kriminal bersenjata di perairan dekat Pulau Gaya, Samporna, Sabah, 11 September 2018 lalu.
Dok. Kemenlu Usman Yunus akhirnya bisa berkumpul lagi bersama keluarganya setelah mengalami penyanderaan selama 2 bulan 26 hari oleh kelompok kriminal bersenjata di Filipina Selatan. Usman bersama seorang WNI lainnya diculik oleh kelompok kriminal bersenjata di perairan dekat Pulau Gaya, Samporna, Sabah, 11 September 2018 lalu.

Usman kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Angkatan Bersenjata di Jolo, Sulu, Filipina Selatan. Selanjutnya ia dibawa ke Manila guna menyelesaikan administrasi keimigrasian untuk pemulangannya ke Tanah Air.

Duta Besar RI untuk Filipina Sonny Sarundajang mengatakan, pembebasan Usman itu dilaksanakan berdasarkan koordinasi langsung dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte.

"Atas arahan Menlu, saya berkomunikasi langsung dengan Presiden Duterte untuk mengupayakan pembebasan. Karena itu semua pihak di Filipina mendukung upaya yang kita lakukan," ujar Sarundajang.

Baca juga: Jatuh Bangun Evakuasi Sandera dan Upaya Pengejaran Kelompok Bersenjata

 

Sementara itu, Wamenlu Fachir mengungkapkan alasan mengapa proses pembebasan Usman bisa memakan waktu lama.

"Pemerintah menggunakan seluruh asetnya dalam rangka membebaskan  para sandera. Tapi situasi di  Filipina Selatan akibat darurat militer, membuat upaya harus dilakukan secara sangat hati-hati guna memastikan keselamatan sandera," ujar Fachir.

Semenjak tahun 2016 hingga November 2018 sendiri, ada sebanyak 34 WNI disandera di Filipina Selatan. Sebanyak 33 di antaranya sudah berhasil dibebaskan.

Baca juga: Alasan WNI Nekat Jadi TKI Ilegal di Malaysia: Ingin Gaji Tinggi hingga Minimnya Lapangan Kerja

Fachir menegaskan, pemerintah Indonesia akan terus mengupayakan pembebasan WNI yang masih disandera.

Pada saat yang sama, KJRI Kota Kinabalu dan KRI Tawau terus menghimbau supaya WNI yang bekerja sebagai nelayan di  wilayah Sabah untuk tidak melaut hingga adanya jaminan keamanan dari otoritas Malaysia.

Kompas TV Informasi dari penyanderaan warga desa di Papua yang disebut pemerintah dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com