Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKH Dukung Usulan Menteri Agama soal Biaya Haji Mengacu ke Dollar AS

Kompas.com - 12/12/2018, 15:13 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mendukung usulan Menteri Agama terkait penetapan biaya haji yang mengacu pada dollar Amerika Serikat (AS).

"Itu kami mendukung saja kebijakan Menteri Agama," kata Anggito saat ditemui di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Anggito menilai, usulan tersebut tidak memberatkan jemaah sebab tinggal mengikuti kurs dollar AS pada saat pembayaran.

Mantan Dirjen Haji dan Umrah Kementerian Agama ini menambahkan kebijakan tersebut pernah diterapkan pada 2012, sehingga bukan sesuatu yang baru.

Baca juga: Komisi VIII Kaji Usulan Biaya Haji Mengacu pada Dollar AS

Ia mengakui, penerapan kebijakan tersebut akan lebih rumit. Namun, hal itu tidak membebani negara dalam menutup selisih nilai tukar rupiah terhadap dollar AS di saat pelunasan oleh jemaah dan waktu pembayaran biaya operasional haji kepada vendor.

"Pokoknya tergantung pada realisasi kurs pada hari pelunasan. Konsekuensinya pada waktu pelunasan itu menunggu kurs dari BI dulu baru dihitung berapa. Jadi memang agak ribet dari sisi administrasi tapi itu lebih bagus bagi kementerian dan BPKH," lanjut dia.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengusulkan penetapan biaya haji mengacu pada dolar Amerika Serikat (AS).

Sebab, kata Lukman, hampir 95 persen komponen pembelanjaan biaya haji menggunakan dollar AS dan riyal.

Ia menambahkan, jika penetapannya mengacu pada rupiah, maka akan ada fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Akibatnya, muncul selisih biaya yang harus ditanggung oleh negara.

"Oleh karenanya akan lebih aman bagi semua kita untuk penetapan biaya haji dengan dollar AS," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/11/2018) malam.

"Sehingga pelunasan yang dilakukan oleh jemaah terkait dengan selisih yang harus dibayarkan setoran awal yang sudah mereka bayarkan itu tinggal dikaitkan dengan berapa nilai kurs rupiah (terhadap dolar AS) pada saat pembayaran dilakukan," lanjut dia.

Baca juga: Menag Usul Penetapan Biaya Haji Mengacu ke Dollar AS

Ia mengatakan, pada tahun 2018, muncul selisih yang cukup besar antara biaya yang telah dilunasi oleh jemaah dengan biaya belanja di lapangan karena saat itu nilai tukar rupiah melemah terhadap dollar AS.

Beberapa komponen yang harganya ikut melambung di antaranya ialah avtur.

Pemerintah melalui kementerian agama harus menganggarkan Rp 530 miliar untuk menutup selisih tersebut.

Kompas TV Pasangan suami istri asal Grobogan, Jateng, Mashuri dan Siti Patimah akhirnya bisa naik haji setelah 40 tahun menabung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com