Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Sebut Tindak Pidana Pemilu Paling Banyak di Sumatera Barat

Kompas.com - 10/12/2018, 15:29 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 90 laporan dugaan tindak pidana pemilu selama 2018.

Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyebutkan, laporan dugaan tindak pidana pemilu paling banyak ditemukan di Sumatera Barat.

"Untuk sebaran laporan dugaan tindak pidana pemilu, tertinggi di Sumatera Barat dengan 12 laporan," kata Ratna di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pengawasan Pemilu 2019 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/12/2018).

Baca juga: Mendagri Sebut Papua Wilayah Paling Rawan Tindak Pidana Pemilu

Setelah Sumatera Barat, menyusul selanjutnya Jambi dan Sulawesi Tengah di urutan kedua wilayah paling banyak menyumbang laporan dugaan pidana pemilu dengan jumlah 10 laporan.

Sulawesi Tenggara berada di urutan ketiga dengan jumlah 9 laporan, dan terakhir Lampung serta Jawa Timur dengan jumlah 8 laporan. 

Ratna dewi pettaloloKompas.com/Fitria Chusna Farisa Ratna dewi pettalolo

Selain menemukan dugaan pelanggaran pidana pemilu, Bawaslu juga menemukan dugaan pelanggaran administrasi yang jumlahnya mencapai 648 kasus.

Baca juga: Pilkada Serentak 2018, 52 Pidana Pemilu Sudah Divonis Pengadilan

Dalam kategori ini, Jawa Timur menjadi daerah yang paling banyak menyumbang dugaan pelanggaran administrasi, yaitu 141 kasus.

Menyusul selanjutnya Sulawesi Utara dengan 96 kasus, Jawa Tengah 68 kasus, Kalimantan Timur sebanyak 41 kasus, dan Banten 37 kasus. 

Lebih lanjut, Ratna menerangkan, baik laporan dugaan pelanggaran pemilu maupun dugaan administrasi, mengacu pada angka dugaan pelanggaran pemilu selama 2018 yang jumlahnya mencapai 1.247 kasus.

Angka tersebut terhitung sejak tahapan awal pemilu, yaitu tahap verifikasi partai politik, berlanjut pada tahap pencalonan, tahap kampanye, hingga tahap penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Kompas TV Jaringan Advokat Penjaga NKRI (JAPRI)melaporkan anggota Bawaslu pusatRatna Dewi Petalolo dan anggota bawaslu Jakarta Puadi ke dewan kehormatan penyelenggara Pemiluatau DKPP. Pelaporan ini mempersoalkan pernyataan dua anggota Bawaslu terkait dengan aksi reuni 212yang mengatakan tidak ada pelanggaran Pemilu dalam acara itu. Menurut pelapor pernyataan itu tidak tepat karena disampaikan sebelum adanya pemeriksaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com