Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri: Di Luar Negeri Penjara Kosong, Ngapain Lagi Orang Dipenjara?

Kompas.com - 30/11/2018, 14:10 WIB
Jessi Carina,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berpendapat, harus ada terobosan dalam menangani narapidana di Indonesia.

Hal ini disampaikannya merespons kaburnya 113 narapidana dari Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Kamis (29/11/2018).

Menurut Fahri, harus ada terobosan terkait cara menangani lapas. Fahri mengatakan, tidak semua orang yang ditangkap harus ditahan. Cara menghukum orang yang melanggar hukum pidana bisa dengan cara lain.

"Di luar negeri itu sekarang ini trennya penjara itu kosong, enggak ada isinya. Ngapain lagi orang dipenjara? Suruh kerja, suruh jadi petani, suruh berkebun, menghasilkan uang," kata Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/11/2018).

Baca juga: Polri: 25 Napi yang Kabur dari Lapas Banda Aceh Sudah Ditangkap

Ia menyebutkan, mereka yang ditahan hanya untuk kasus-kasus tertentu seperti pembunuhan. Sementara, orang yang secara mental masih sehat, menurut Fahri, tidak perlu ditahan.

Terkait peristiwa di Lapas Kelas IIA Banda Aceh, ia menilai, tidak lepas dari kondisi lapas yang tidak layak.

"Memang lapas di Indonesia ini enggak ada yang layak kecuali Sukamiskin. Tidak ada lapas yang layak di Indonesia kecuali Sukamiskin yang dibangun 100 tahun lalu oleh Belanda," ujar Fahri.

Sebelumnya, sebanyak 113 dari jumlah 726 narapidana penguni lapas di Banda Aceh melarikan diri, pada Kamis petang.

Baca juga: 113 Napi Kabur dari Lapas Banda Aceh, Ini Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Para napi melarikan diri dengan merusak terali besi pada jendela kedua ruangan yang menghadap ke luar lapas, menggunakan barbel, dan benda tumpul lainnya.

Kericuhan ini bukan baru pertama kali ini terjadi di Lapas Kelas IIA Lambaro, Banda Aceh. Awal Januari 2018, lapas ini juga mengalami kericuhan hebat.

Selain merusak fasilitas lapas, napi juga mebakar ruangan bagian depan lapas. Akibatnya tiga ruang berserta fasilitasnya rusak berat dan hangus terbakar.

Saat itu napi juga membakar satu unit mobil milik aparat kepolisian yang masuk ke pekarangan dalam lapas untuk mengendalikan massa. Sebanyak 11 napi dijadikan tersangka utama dalam kasus kericuhan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

Nasional
KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

Nasional
KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com