JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Bidang Pornografi dan Cyber Crime Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah menilai, pengawasan penggunaan gawai pada anak dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu dengan jalur komunikasi dan pemantauan.
"Jadi ada informasi yang didapat dari anak karena membangun komunikasi dengan baik, tapi ada juga orangtua melakukan pengawasan dari jauh," tuturnya usai sebuah acara diskusi di Universitas Atma Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (29/11/2018).
Baca juga: Penggunaan Gawai pada Anak, Orangtua Dinilai Tak Beri Teladan
Pengawasan menjadi penting sebab gawai dapat menjadi sumber pengaruh negatif bagi anak, misalnya pornografi, kekerasan, dan radikalisme.
Dengan berkomunikasi dan melakukan pendekatan sebagai teman, diharapkan anak dapat membuka diri dan bercerita kepada orangtuanya. Menurut Margaret, hal itu penting dilakukan, terutama bagi anak yang beranjak dewasa.
Kemudian, orangtua juga perlu memantau aktivitas anak di media sosial. Bahkan, orangtua dinilainya perlu berteman dengan anak di media sosial agar aktivitas sosial dan lingkungan pertemanan anak dapat diketahui dengan jelas.
Baca juga: KPAI Ingatkan Orangtua soal Pengawasan Penggunaan Gawai pada Anak
"Ketika anak usia agak dewasa, masih kategori anak, tapi anak sudah mengakses media sosial, orangtua juga harus memantau, berteman dengan siapa saja, bagaimana aktivitas sosialnya," jelas dia.
Selain itu, Margaret berpendapat, penting bagi orangtua untuk membangun komitmen dengan anak dan menerapkan sejumlah peraturan ketika memberikan gawai.
Orangtua perlu memberikan penjelasan kepada anak konten apa saja yang dapat diakses di dunia maya.
Baca juga: Terlalu Berorientasi Gawai, Ini Risiko yang Membayangi Milenial
Selain itu, orangtua juga perlu menginformasikan kepada anak soal ancaman yang mengintai para pengguna internet.
"Orangtua harus membekali anak bagaimana cara mengamankan diri dari gadget atau internet. Anak tidak boleh mengumbar data pribadi atau data diri untuk keamanan anak," ujarnya.
"Termasuk orangtua harus membekali di media sosial itu yang konten negatif, berbau pornografi, berbau kekerasan, kejahatan berbasis cyber, orangtua harus jelasin," lanjut dia.
Ketentuan lain yang dapat diterapkan pada anak yaitu soal durasi dan lokasi penggunaan gawai.
Margaret menjelaskan, lokasi penggunaan perlu diperhatikan agar orangtua dapat mengawasi apa yang dilakukan anak pada gawai tersebut.
Dia menambahkan, orangtua juga perlu mengecek gawai yang digunakan secara rutin.