Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Kembali Terjaring OTT KPK, Anggota Komisi III Sebut Saatnya Tata Pengawasan

Kompas.com - 28/11/2018, 13:31 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani, menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap enam orang yang di antaranya terdapat hakim, pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan advokat merupakan kode keras bagi Mahkamah Agung (MA) untuk mereformasi peradilan.

"Dari sisi pengawasan ini sekali lagi memberikan kode keras kepada MA RI untuk mengubah total, bukan hanya sistem pengawasannya, melainkan juga paradigmanya tentang pengawasan hakim," kata Arsul kepada Kompas.com, Rabu (28/11/2018).

Baca juga: OTT, KPK Amankan Hakim PN Jakarta Selatan dan Pengacara

Arsul mengatakan, lembaga-lembaga terkait peradilan sudah saatnya menata pengawasan hakim dengan merumuskan kembali peran MA dan Komisi Yudisial (KY) secara lebih tegas.

"Salah satunya nanti melalui RUU Jabatan Hakim," katanya.

Ia mengaku, banyak kalangan yang menyampaikan masukan kepada DPR bahwa format terkait pengawasan lembaga hukum yang belum berubah membuat pemerintah sulit membatasi perilaku menyimpang hakim. 

"Karena itu setiap terjadi perilaku koruptif seperti OTT terhadap hakim dan panitera pengadilan untuk kesekian kalinya, harus menyentak kita semua," tegas Arsul.

Baginya, dari tiga lembaga hukum negara, MK, KY, dan MA, seorang pelaksana kehakiman dan jajaran pendukungnya seperti panitera dan staf lembaga peradilan seharusnya merupakan kelompok aparatur negara yang paling bersih dari perilaku koruptif.

"Pada diri hakim melekat predikat pemberi keadilan lewat putusan-putusanya yang bersifat konkret dan individual. Karena itu, hakim dipanggil Yang Mulia," pungkasnya.

Baca juga: PN Selatan Tunggu Informasi Resmi KPK soal OTT Hakim

Diberitakan, KPK mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan di Jakarta yang berlangsung Selasa (27/11/2018) malam hingga Rabu (28/11/2018) dini hari.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, enam orang itu terdiri dari hakim, pegawai di salah satu pengadilan negeri dan pengacara. Khusus hakim dan pegawai, diduga berasal dari PN Jakarta Selatan.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang sekitar 45.000 Dollar Singapura dalam OTT di Jakarta.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Wakil Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, terkait kasus suap perizinan Meikarta. Eka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Billy Sindoro. Seusai diperiksa Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengaku tidak tahu soal proyek Meikarta. Dia juga mengatakan dirinya tak pernah mendapat arahan dari Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin terkait proyek Meikarta. Dia juga mengatakan dirinya belum pernah bertemu dengan pihak Lippo group terkait proyek Meikarta.<br /> <br /> Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Eka diperiksa terkait pelangaran hukum perizinan proyek Meikarta. Saat ini sudah 72 orang saksi yang diperiksa dari pihak Lippo grup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com