JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberi dua rekomendasi kepada Lion Air pasca jatuhnya pesawat JT 160 rute Jakarta-Pangkal Pinang pada 28 Oktober lalu.
Dua rekomendasi ini berdasarkan hasil investigasi awal KNKT atas pesawat yang jatuh di perairan Karawang itu.
"KNKT melihat masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki," kata Ketua Sub-Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo saat merilis temuan awal jatuhnya pesawat, di Kantor KNKT, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2018).
Baca juga: KNKT: Lion Air PK-LQP Alami 6 Masalah Sebelum Jatuh
Rekomendasi pertama, KNKT meminta Lion Air meningkatkan budaya keselamatan. Caranya adalah dengan menjamin implementasi dari operasi manual yang baru diberikan oleh Boeing.
"Ini dalam rangka meningkatkan budaya keselamatan dan untuk menjamin pilot dapat mengambil keputusan guna meneruskan atau tidak meneruskan penerbangan," kata Nurcahyo.
Nurcahyo menyorot penerbangan rute Denpasar-Jakarta, penerbangan terakhir sebelum pesawat dengan registrasi PK-LQP itu jatuh di perairan Karawang. Menurut KNKT, kondisi pesawat saat penerbangan itu sudah tidak layak untuk terbang karena mengalami berbagai masalah.
"Menurut pendapat kami, Seharusnya penerbangan itu tidak dilanjutkan," kata Nurcahyo.
Baca juga: KNKT: Lion Air PK-LQP Tak Layak Terbang Saat Tempuh Denpasar-Jakarta
Rekomendasi kedua, KNKT juga meminta Lion Air menjamin semua dokumen operasional diisi dan didokumentasikan secara tepat.
"Karena dalam penerbangan JT 610 itu dicatat pramugarinya ada lima orang, padahal sebetulnya ada enam orang," kata Nurcahyo.
Nurcahyo mengatakan, temuan yang disampaikan KNKT hari ini merupakan laporan awal, yakni laporan yang didapat setelah 30 hari usai kejadian kecelakaan. Laporan ini bukan merupakan kesimpulan tentang kecelakaan.
"Jadi ini adalah mengenai fakta, di dalamnya tidak ada analisa dan kesimpulan, karena faktanya belum semuanya terkumpul," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.